Sumarna (42), satpam ditemukan tewas dengan tangan terborgol di area Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, PURWAKARTA–Ahli waris satpam Sumarna, yang ditemukan tewas mengambang dengan tangan terborgol di area Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendapatkan santunan dan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, senilai Rp 418.133.773. Kedua anak Sumarna juga mendapatkan beasiswa pendidikan.
Kasua kematian satpam Sumarna, berusia 42 tahun, yang ditemukan mengambang dengan tangan terborgol di area Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, menyita perhatian masyarakat luas. Ayah dua orang anak tersebut, bekerja sebagai satpam Perum Jasa Tirta (PJT) II.
Perkembangan terbaru dari kasus kematian yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, ahli waris Sumarna mendapatkan santunan dan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 418.133.773. Kedua anak Sumarna juga mendapatkan beasiswa pendidikan.
Santunan diserahkan langsung kepada istri Sumarna, Siti Maryam, sebagai ahli waris, Kamis (30/07/2026). Santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum diberikan, bagian dari manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, seluruh manfaat yang diberikan merupakan hak ahli waris sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hak buat ahli waris Sumarna tersebut, diberikan secara langsung dan tunai.
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak ahli waris berupa santunan, kurang lebih Rp.418 juta. Jadi, ini merupakan hak dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan secara langsung dan tunai,” ujar Trisna dalam keterangannya di rumah duka, Kamis (30/07/2026).
Trisna menjelaskan, selain santunan kematian, kedua anak almarhum juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan sesuai ketentuan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Anak pertama Sumarna saat ini duduk di kelas XII SMK, dan anak keduanya di bangku kelas IV Sekolah Dasar (SD).
Manfaat yang diterima ahli waris, terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp.264.537.088, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp.10.685.285, manfaat Jaminan Pensiun (JP) Rp. 411.400 per bulan, serta beasiswa bagi kedua anaknya dengan nilai maksimal Rp.142.500.000.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengapresiasi penyaluran santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata perlindungan negara terhadap pekerja dan keluarga yang ditinggalkan.
“Pada hari ini sudah dilaksanakan pemberian manfaat BPJS Ketenagakerjaan, sebesar Rp.418 juta, dan diterima langsung keluarga sebagai ahli waris. Itu suatu hal yang sangat kami hargai,” ujar Binzein.
Binzein menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus mendukung proses penyelidikan kasus kematian Sumarna yang saat ini sedang berjalan dilakukan pihak kepolisian. Polres Purwakarta masih bekerja mengumpulkan alat bukti untuk bisa mengungkap penyebab pasti kematian satpam Sumarna secara tidak wajar.
“Kita tahu, Kapolres Purwakarta dan jajarannya sedang berusaha keras melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait meninggalnya almarhum (Sumarna). Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama semuanya bisa terungkap,” ungkap Benzein.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira J. Sirait, mengatakan, penyaluran santunan tersebut merupakan amanah yang menjadi hak ahli waris peserta. hak ahli waris dari Sumarna, yang telah diberikan diharapkan bisa meringankan beban keluarga dan memberikan manfaat.
SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…
SATUJABAR, SEMARANG - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang di Kota Semarang, Provinsi…
Garut International Kite Festival akan berlangsung di Cisurupan yang berada di kaki Gunung Papandayan SATUJABAR,…
SATUJABAR, KUNINGAN – Logo Hari Jadi Kuningan ke-528 telah ditetapkan pemenangnya yang akan menjadi Identitas…
SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…
SATUJABAR, TANGERAN - GIIAS 2026 secara resmi dibuka untuk seluruh masyarakat umum. Selama 11 hari…
This website uses cookies.