Berita

Kejari Periksa Wakil Walikota Bandung Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, 2 OPD Digeledah

SATUJABAR, BANDUNG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Walikota Bandung, Erwin, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Dalam kaitan kasus tersebut, Kejari melakukan penggeledahan di dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.

“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam keterangan pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) malam.

Irfan menjelaskan, proses penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025, tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam proses penyidikan tersebut, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Bandung, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Irfan menegaskan, tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemkot Bandung. Tim Penyidik Tipidsus tidak melakukan OTT, tapi pemeriksaan beberapa saksi, termasuk Wakil Walikota Bandung.

“Izin, kami luruskan, tidak ada operasi tangkap tangan (OTT). Kami tidak tahu informasi tersebut dari mana,” tegas Irfan.

Dalam kaitan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, Tim Penyidik Tipidsus Kejari Kota Bandung melakukan penggeledahan di dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Namun, tidak dijelaskan dua kantor OPD tersebut.

Dari hasil penggeledahan, disita barang bukti, diantaranya sejumlah dokumen, alat komunikasi HP (handphone), serta laptop. Barang bukti tersebut disita, untuk memperkuat proses penyidikan dalam kaitan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi, dan barang bukti yang diperoleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana yang dimaksud,” ungkap Irfan.

Irfan menyebutkan, jumlah saksi yang diperiksa lebih dari tiga orang. Saksi tersebut, Wakil Wali Kota, dari pihak OPD terkait, dan pihak swasta.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang masih dalam tahap penyidikan umum, sehingga belum ada penetapan tersangka. Statusnya diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menambahkan, pemeriksaan saksi berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB. Pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan, dan belum bisa dijelaskan secara spesifik.

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Raymond/Niko ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

6 menit ago

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai…

2 jam ago

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung,…

4 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Putri Kandas di Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

5 jam ago

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei…

5 jam ago

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan…

5 jam ago

This website uses cookies.