Berita

Kejari Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Namun Kejari Indramayu pun akan segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan pada bulan ini.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Masa tahanan kota Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, pada perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) diperpanjang. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pun akan segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan pada bulan ini.

Adapun masa tahanan Panji Gumilang, yang saat ini berstatus tahanan kota, diperpanjang selama 30 hari. Yakni, terhitung sejak 29 Desember 2024 sampai 27 Januari 2025.

“Perpanjangan tahanan kota itu sudah disetujui oleh Kepala Kejari Indramayu,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Indramayu, Eko Supramurbada, saat menggelar Press Release Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Inramayu.

Eko menjelaskan, perpanjangan masa tahanan terhadap Panji Gumilang itu sesuai dengan Pasal 25 ayat (2) KUHP tentang permohonan perpanjangan penahanan.

Sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tahanan kota terhitung 9 Desember 2024 hingga 28 Desember 2024 dalam kasus dugaan TPPU. Penahanan itu dilakukan setelah Kejari Indramayu menerima berkas tahap II Panji Gumilang dari Dittipideksus Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan TPPU.

Setelah menjalani sepuluh hari pertama penahanannya, Panji pun melaksanakan wajib lapor ke Kantor Kejari Indramayu pada Kamis (19/12/2024).

Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan berkas perkara Panji Gumilang dalam kasus dugaan TPPU tersebut untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu “Secepatnya, di bulan Januari ini sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

5 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

5 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

5 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

6 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

7 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

7 jam ago

This website uses cookies.