Berita

Kejari Bandung: Praktik Pemotongan Dana PIP dan Kuliah Fiktif Diduga Masih Terjadi di Kampus Lain

Satu mahasiswa kelas jarak jauh mendapatkan dana PIP sebesar Rp 7,5 juta. Namun, dipotong sekitar Rp 3,7 juta hingga Rp 5,5 juta oleh para pelaku.

SATUJABAR, BANDUNG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengungkapkan praktik pemotongan dana program Indonesia Pintar (PIP) dari mahasiswa, diduga berpotensi masih terjadi di sejumlah kampus di Kota Bandung. Selain itu, praktik perkuliahan fiktif pun diduga berpotensi terjadi di kampus lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan,” ucap Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Hal itu dia ungkapkan menyikapi kasus yang menjerat pimpinan kampus Universitas Bandung (UB). Seperti diketahui, Kejari Bandung menetapkan tiga orang berinisial BR, UR dan YR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021-2022.

BR merupakan mantan Rektor Universitas Bandung sedangkan UR dan YR merupakan Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna Institut Kabupaten Bandung Barat.

Mereka menyelenggarakan kegiatan kelas jarak jauh untuk mahasiswa program PIP di Cisarua dan Cipongkor Bandung Barat. Namun, kelas jarak jauh tersebut tidak memenuhi standar pembelajaran dan tidak memiliki izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Para tersangka pun memotong dana PIP para mahasiswa tersebut. Satu mahasiswa kelas jarak jauh mendapatkan dana PIP sebesar Rp 7,5 juta. Namun, dipotong sekitar Rp 3,7 juta hingga Rp 5,5 juta oleh UR, YS dan BR.

Dalam kasus tersebut, pihaknya masih melengkapi alat bukti dan akan langsung melakukan pemberkasan. “Ini belum dilimpahkan ke PN. Kita masih pengumpulan alat bukti,” kata dia.

Terkait adanya tersangka baru, dia mengaku, sementara ini belum ada. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan terdapat tersangka baru melihat bukti yang ada. Pihaknya masih melengkapi kerugian yang dialami akibat kasus tersebut. Termasuk terus mendalami aliran-aliran uang tersebut. (yul)

Editor

Recent Posts

Turun! Harga Emas Selasa 28/10/2025 Rp 2.282.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 28/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.282.000…

4 jam ago

Sukabumi Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 626 KK Terdampak

SATUJABAR, SUKABUMI--Musibah banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah diguyur hujan…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (28/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (28/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

7 jam ago

Wamen ESDM: PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060 melalui berbagai sumber…

8 jam ago

Perumda Air Minum Tirta Medal Punya Direktur Baru

SATUJABAR, SUMEDANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Medal Sumedang kini memiliki direktur…

9 jam ago

OJK Tasikmalaya & Pemkab Garut Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan untuk UMKM

GARUT, Tarogong Kidul – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (ASDA II) Kabupaten Garut, Dedy…

9 jam ago

This website uses cookies.