Berita

Kejari Bandung: Praktik Pemotongan Dana PIP dan Kuliah Fiktif Diduga Masih Terjadi di Kampus Lain

Satu mahasiswa kelas jarak jauh mendapatkan dana PIP sebesar Rp 7,5 juta. Namun, dipotong sekitar Rp 3,7 juta hingga Rp 5,5 juta oleh para pelaku.

SATUJABAR, BANDUNG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengungkapkan praktik pemotongan dana program Indonesia Pintar (PIP) dari mahasiswa, diduga berpotensi masih terjadi di sejumlah kampus di Kota Bandung. Selain itu, praktik perkuliahan fiktif pun diduga berpotensi terjadi di kampus lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan,” ucap Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Hal itu dia ungkapkan menyikapi kasus yang menjerat pimpinan kampus Universitas Bandung (UB). Seperti diketahui, Kejari Bandung menetapkan tiga orang berinisial BR, UR dan YR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021-2022.

BR merupakan mantan Rektor Universitas Bandung sedangkan UR dan YR merupakan Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna Institut Kabupaten Bandung Barat.

Mereka menyelenggarakan kegiatan kelas jarak jauh untuk mahasiswa program PIP di Cisarua dan Cipongkor Bandung Barat. Namun, kelas jarak jauh tersebut tidak memenuhi standar pembelajaran dan tidak memiliki izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Para tersangka pun memotong dana PIP para mahasiswa tersebut. Satu mahasiswa kelas jarak jauh mendapatkan dana PIP sebesar Rp 7,5 juta. Namun, dipotong sekitar Rp 3,7 juta hingga Rp 5,5 juta oleh UR, YS dan BR.

Dalam kasus tersebut, pihaknya masih melengkapi alat bukti dan akan langsung melakukan pemberkasan. “Ini belum dilimpahkan ke PN. Kita masih pengumpulan alat bukti,” kata dia.

Terkait adanya tersangka baru, dia mengaku, sementara ini belum ada. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan terdapat tersangka baru melihat bukti yang ada. Pihaknya masih melengkapi kerugian yang dialami akibat kasus tersebut. Termasuk terus mendalami aliran-aliran uang tersebut. (yul)

Editor

Recent Posts

Neraca Perdagangan Maret 2025 Raih Surplus, Capai USD 4,33 Miliar, Didorong Ekspor Nonmigas

BANDUNG – Neraca perdagangan Indonesia Maret 2025 mencatat surplus sebesar 4,33 miliar dolar AS. Angka…

18 menit ago

Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Oknum Dokter Priguna Tunggu Hasil Tes Psikologi Puslabfor Polri

SATUJABAR, BANDUNG -- Polda Jawa Barat (Jabar), segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan oknum…

2 jam ago

Ekspor Indonesia Maret 2025 Tembus US$23,25 Miliar, Naik 5,95 Persen dari Bulan Sebelumnya

BANDUNG - Ekspor Indonesia Maret 2025 mencapai US$23,25 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 5,95…

5 jam ago

Menag: Skema Murur dan Tanazul Resmi Diterapkan Pada Ibadah Haji 2025

Menag juga mengemukakan pelayanan haji pada tahun 2025 akan terus ditingkatkan, termasuk dari segi kesiapan…

5 jam ago

BP Haji: Penertiban Jamaah Ilegal untuk Jamin Kualitas Layanan Haji

Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran haji murah atau cepat tanpa antrean…

5 jam ago

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Serukan Pentingnya Konsumen Cerdas di Era Digital

BANDUNG - Menteri Perdagangan Budi Santoso menghadiri kegiatan Aksi Konsumen Cerdas Indonesia yang digelar di…

7 jam ago

This website uses cookies.