Berita

Kejar-Kejaran Polisi dan Penjahat ATM di Tasikmalaya, 2 Orang Ditangkap 4 Kabur

BANDUNG – Aksi kejar-kejaran mewarnai upaya penangkapan komplotan pelaku kejahatan ATM di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dua dari enam orang pelaku berhasil ditangkap, sisanya melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran polisi dengan komplotan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, terjadi di jalur utama Tasikmalaya arah Bandung, Senin (30/09/2024) sore.

Para pelaku kejahatan yang dikejar, adalah komplotan penipu yang mengincar nasabah bank di lokasi mesin ATM (anjungan tunai mandiri) dengan modus ganjal kartu ATM untuk menguras saldo.

Mobil para pelaku berhasil dihadang di daerah Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, KotaTasikmalaya. Satu orang diamankan, empat lainnya melarikan diri dengan meninggalkan mobil di lokasi.

“Satu orang berhasil diamankan di lokasi pengejaran. Sebelumnya, satu orang telah lebih dulu diamankan di lokasi saat akan melakukan aksi kejahatannya,” ujar Kapolsek Mangkubumi, Iptu Jajat, saat dikonfirmasi, Senin (30/09/2029).

ATM Minimarket

Komplotan berjumlah enam orang tersebut akan melakukan aksi kejahatannya di lokasi mesin ATM di sebuah minimarket Perumahan Andalus, Kecamatan Mangkubumi. Mereka mencari sasaran menggunakan dua mobil.

“Berawal dari laporan korban yang akan mengambil uang di mesin ATM minimarket Perumahan Andalus. Satu orang diamankan setelah menggelabui korban dengan modus kejahatan ganjal kartu ATM,” ungkap Jajat.

Jajat menjelaskan, dua pelaku kabur menggunakan mobil lain yang ditumpangi dua rekannya. Polsek Mangkubumi melakukan pengejaran dengan menghubungi Polsek Jamanis, Polsek Ciawi, dan Polsek Kadipaten, yang dilintasi mobil para pelaku kabur ke arah Bandung.

“Mobil para pelaku berhasil diadang di Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, setelah diadang mobil Polsek Kadipaten. Satu orang berhasil diamankan, empat lainnya kabur menyusuri aliran sungai,” jelas Jajat.

Empat orang pelaku yang kabur sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota. Dua orang yang berhasil diamankan ditetapkan sebagai tersangka, berikut menyita kendaraan sebagai barang bukti.(chd).

Editor

Recent Posts

Singapore Open 2026: An Se Young Juara Tunggal Putri

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…

10 menit ago

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

49 menit ago

Singapore Open 2026: Juara Ganda Putri Digondol China

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di…

1 jam ago

Pelaku pemalakan Pengendara Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan…

2 jam ago

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok…

7 jam ago

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan…

7 jam ago

This website uses cookies.