Categories: Berita

Kegiatan Operasional Bank Indonesia Selama Libur Lebaran 2025

BANDUNG – Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri[1] terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1446 H/Tahun 2025 sebagai berikut:

A. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)

Jumat, 28 Maret 2025 s.d. Senin, 7 April 2025​​

Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak beroperasi.

B. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Jumat, 28 Maret 2025 s.d. Senin, 7 April 202​5

Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI tidak beroperasi.

Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 27 Maret 2025 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 8 April 2025.

C. Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)

Layanan tetap beroperasi penuh.​​

D. Layanan Kas

Jumat, 28 Maret 2025 s.d. Senin, 7 April 2025​

Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.

E. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas

  1. Operasi Moneter Rupiah

Jumat, 28 Maret 2025 s.d. Senin, 7 April 2025

Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.

  1. Operasi Moneter Valas

Jumat, 28 Maret 2025 s.​d. Senin, 7 April 2025

  1. Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
  2. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
  3. Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
  4. Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.

 

F. Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)

Jumat, 28 Maret 2025 s.d. Senin,​ 7 April 2025

  1. a) Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
  2. b) JIBOR, IndONIA, Compounded IndONIA, dan IndONIA Index tidak terbit.

Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 8 April 2025.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

Editor

Recent Posts

Buntut Kades Minta THR di Bogor, Tim Saber Pungli Siapkan Pemeriksaan

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya…

9 menit ago

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Masih Terjadi di Indonesia, Imbauan Waspada Terus Diberikan

BANDUNG - Bencana hidrometeorologi terus melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Hingga Minggu (6/4), Badan Nasional…

17 menit ago

Pohon Karet Tumbang Tutup Akses Jalan dan Rusak Kabel Listrik di Bojongsoang, Tim BPBD Jabar Langsung Evakuasi

BANDUNg – Sebatang pohon karet berukuran besar tumbang saat hujan lebat disertai angin kencang di…

43 menit ago

Event Wisata Indonesia Selama April 2025

BANDUNG - Bulan April 2025 akan menjadi bulan yang penuh warna dan semarak di berbagai…

50 menit ago

Aliran Air Sungai Cimande Lancar Usai Pengerukan dan Pembersihan Sampah

BANDUNG - Kondisi Sungai Cimande di Kecamatan Cimanggung kini menunjukkan perbaikan signifikan setelah dilakukan pengerukan…

55 menit ago

Pemerintah Tempuh Upaya Negosiasi Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Siapkan Langkah Stabilisasi Pasar dan Percepatan Kerja Sama Internasional

BANDUNG - Pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi intensif antar Kementerian dan Lembaga serta menjalin komunikasi…

1 jam ago

This website uses cookies.