Jeju Air.(YouTube)
Kecelakaan diduga dipicu tidak berfungsinya roda pendaratan yang mengakibatkan pesawat tidak terkendali di darat dan menabrak pagar pembatas.
SATUJABAR, JEJU — Nahas menimpa pesawat penumpang Korea Selatan. Kali ini kecelakaan pesawat itu menimpa Maskapai Jeju Air yang mengoperasikan Boeing 737-800. Kecelakaan Pesawat Jeju Air terjadi di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, Minggu (29/12/2024) pagi waktu setempat.
Informasi menyebutkan, kecelakaan diduga dipicu tidak berfungsinya roda pendaratan yang mengakibatkan pesawat tidak terkendali di darat dan menabrak pagar pembatas.
Pesawat tersebut tiba sekitar pukul 09.07 waktu setempat setelah menjalani penerbangan dari Bangkok, Thailand. Saat baru saja mendarat, pesawat dengan nomor penerbangan 7C2216 yang mengangkut 175 penumpang tersebut, terlihat tidak menurunkan roda pendaratan.
Laporan awal menginformasikan bahwa pesawat Boeing 737-800 tersebut mendarat dengan roda depan terangkat. Kegagalan roda pendaratan tersebut diduga dipicu insiden menabrak burung yang menyebabkan kerusakan roda pendaratan.
Media lokal Yonhap melaporkan, jumlah korban selamat dan meninggal dunia belum tersedia secara rinci. Sehingga besar kemungkinan masih banyak yang belum teridentifikasi.
Akibat kecelakaan tersebut, Bandara Interansinal Muan di Provinsi Heolla Selatan menghentikan operasi untuk sementara waktu.
Sementara itu, Maskapai Jeju Air dalam pernyataan resmi menyatakan, akan melakukan penanganan terbaik untuk keelakaan ini. “Kami dari Jeju Airlines akan melakukan yang terbaik untuk menangani kecelakaan ini,” tulis keterangan perusahaan.
Maskapai tersebut juga telah membuka kontak darurat untuk keluarga penumpang baik domestik maupun mancanegara. (yul)
SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…
SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…
SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.