Berita

Kecelakaan Kereta Api Bekasi: Korlantas Polri Ungkap Hasil Analisis Traffic Accident Analysis

Berdasarkan hasil analisis yuridis Tim TAA, terdapat dua kejadian kecelakaan kereta api yang terjadi pada hari yang sama, Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. TKP pertama, taksi listrik bernomor polisi B-2864-SBX dengan KRL KA 5181B rute Cikarang–Bekasi Timur. TKP kedua KRL antarkota dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.

SATUJABAR, JAKARTA – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menghadiri diskusi Forum Dialetika yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Dalam forum yang bertajuk “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional” tersebut, Brigjen Pol. Faizal memaparkan mengenai Asistensi Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) perlintasan sebidang di Stasiun Bekasi Timur antara kendaraan taksi bertenaga listrik (Electrical Vehicle/EV) dengan nomor polisi B-2864-SBX dengan kereta api KRL KA 5181B dan KA Argo Bromo Anggrek.

Dalam paparannya, Brigjen Pol. Faizal menyampaikan hasil asistensi olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh Tim TAA Korlantas Polri di perlintasan sebidang Stasiun Bekasi Timur. Ia menjelaskan, olah TKP dilakukan untuk membuat terang peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan penumpang umum berupa taksi listrik dengan kereta rel listrik (KRL). Proses ini menggunakan metodologi TAA berbasis scientific investigation.

“Melalui teknologi seperti 3D scanner dan LiDAR, kami dapat memperoleh gambaran kronologi visual secara akurat dalam mendukung proses penyidikan kecelakaan,” ujar Brigjen Pol. Faizal dikutip dari laman Korlantas Polri.

Berdasarkan hasil analisis yuridis Tim TAA, terdapat dua kejadian kecelakaan kereta api yang terjadi pada hari yang sama, Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Pada TKP pertama, kecelakaan melibatkan taksi listrik bernomor polisi B-2864-SBX dengan KRL KA 5181B rute Cikarang–Bekasi Timur.

Sementara itu, TKP kedua melibatkan KRL antarkota dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.

Brigjen Pol. Faizal menegaskan, kedua kejadian tersebut terjadi pada jalur rel yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama berada di perlintasan sebidang, yakni perlintasan antara jalan dan rel kereta tanpa pemisah ketinggian seperti flyover atau underpass.

Dari hasil analisis hukum tim TAA, kecelakaan pada TKP pertama taksi bertenaga listrik (Electrical Vehicle/EV) dengan nomor polisi B-2864-SBX dengan kereta api KRL KA 5181B), dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas jalan raya, bukan kecelakaan perkeretaapian.

Hal ini mengacu pada Pasal 110 ayat (3) PP Nomor 72 Tahun 2009, karena melibatkan kendaraan umum yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api. Dengan demikian, penanganan kasus tersebut berada di bawah kewenangan penyidik Laka Lantas Satlantas Bekasi Kota.

Ia melanjutkan, ditemukan bahwa lokasi perlintasan tidak dilengkapi dengan palang pintu maupun sinyal peringatan resmi. Meski demikian, terdapat upaya swadaya masyarakat dengan menggunakan alat sederhana seperti bambu sebagai tanda peringatan.

“Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan pengecualian. Pengguna jalan tetap wajib memastikan keamanan sebelum melintas di perlintasan sebidang,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan TAA, faktor utama dugaan penyebab kecelakaan pada TKP pertama adanya indikasi kelalaian pengemudi taksi listrik.

“Pengemudi telah lalai tidak memperhatikan kondisi sekitar, khususnya keberadaan perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” kata Brigjen Pol. Faizal.

“Peristiwa ini pun menjadi catatan penting dalam evaluasi keselamatan transportasi nasional. Khususnya terkait pengamanan perlintasan sebidang yang masih banyak tersebar di berbagai wilayah,” sambungnya.

Editor

Recent Posts

KONI Cup 2026 Diikuti 116 Tim

SATUJABAR, JAKARTA - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sepak Bola Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat VII…

14 menit ago

Wisata Dieng, Wamenpar: Pengelola Mesti Siap Sambut Libur Sekolah

Wisata Dieng merupakan salah satu pariwisata unggulan yang banyak menyedot wisatawan seperti masa libur sekolah.…

21 menit ago

Macau Open 2026: Wakil Indonesia Runner Up Ganda Putra

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

34 menit ago

Macau Open 2026: Wakil China Juara Ganda Putri

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

Macau Open 2026: Kim Ga Eun Juara Tunggal Putri

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup F: Jepang Tekuk Tunisia 4-0

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Sabtu 20 Juni 2026 waktu setempat atau Minggu 21…

2 jam ago

This website uses cookies.