Kebakaran pabrik tekstil di Kabupaten Bandung.(FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Kebakaran menimpa pabrik tekstil di Kabupaten Bandung, tepatnya di Kampung Bojong Becik RT 001 RW 007 Desa Mekarpawitan Paseh Kabupaten Bandung.
Kapolsek Paseh Polresta Bandung Iptu Ahmad Nurdin mengatakan berdasarkan keterangan dihimpun kebakarang terjadi pada Kamistanggal 19 September 2024 sekira pukul 17.45 WIB.
Anggota menerima laporan terkait kebakaran di gudang pabrik tekstil milik warga bernama Kohar. Adapun properti yang terbakar berupa bangunan seluas ± 8.000 meter persegi.
Bangunan itu dikontrak oleh Selwan warga Medang pemilik CV Mastex yang dikelola oleh Deni Mulyana dari 2017-2027.
Adapun kronologi lengkap awal kejadian kebakaran gudang pabrik tekstil tersebut yaitu, ketika saksi / penjaga pabrik hendak kembali kembali ke pabrik tersebut sehabis membeli makan, lalu melihat api sudah berkobar di dalam pabrik tersebut.
Saksi itu kemudian meminta tolong kepada warga sekitar TKP untuk menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan berusaha memadamkan api dengan air yang berada di sekitar pabrik tersebut.
Tidak lama kemudian sekira pukul 18.15 datang satu unit Dinas Pemadam Kebakaran unit Majalaya untuk memadamkan api di pabrik tersebut.
Lalu meminta bantuan kembali ke Dinas Pemadam Kebakaran unit Ciparay dikarenakan api cukup besar dan material yang terbakar di dalam gudang pabrik tersebut yaitu handuk grey yang berbahan katun dan TC yang berjumlah ± 16 ton.
Sekira pukul 21.00 wib, api dapat dipadamkan berikut pendinginan oleh 2 unit Dinas Pemadam Kebakaran unit Ciparay, 2 unit Dinas Pemadam Kebakaran unit Cicalengka dan 1 unit Dinas Pemadam Kebakaran unit Majalaya.
Menurut keterangan saksi dugaan sementara kebakaran gudang pabrik tekstil akibat korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.(yar)
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) resmi menutup musim 2025 dengan catatan impresif. Liga…
SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…
SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…
SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…
This website uses cookies.