Kondisi Lahan yang terbakar dan upaya pemadaman oleh Tim Gabungan di Kabupaten Bintan, Provinsi. kepulauan Riau (29/7) (BPBD Kabupaten Bintan)
BANDUNG — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada hari Senin (29/7) pukul 13.30 WIB.
Peristiwa ini mengakibatkan lahan seluas delapan hektare terbakar di Kelurahan Tanjung Uban Utara, yang termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Bintan Utara.
Kebakaran ini menimbulkan asap tebal yang mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Menurut data yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), api melahap lahan seluas delapan hektare di tengah teriknya sengatan matahari.
Tim Pemadam Kebakaran Kelurahan Tanjung Uban, perangkat desa, serta Satuan Tugas Karhutla Sebang Pereh bekerja sama dengan warga setempat untuk memadamkan api. Upaya tersebut melibatkan kerja keras dan koordinasi intensif.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan dan BPBD Provinsi Kepulauan Riau masih terus memonitor situasi dan berkoordinasi dengan aparat gabungan di lokasi. Saat ini, dilaporkan bahwa api telah berhasil dipadamkan.
SATUJABAR, JAKARTA - Peneliti Pusat Riset Mikrobiologi Terapan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ade…
Dari sisi fiskal, pemerintah menilai kebijakan tersebut masih aman untuk dijalankan. Hal itu didukung oleh…
Adapun dari sisi usia, jemaah haji Indonesia didominasi kelompok usia 41–64 tahun, dengan jumlah laki-laki…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Jum’at 17/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
Menteri ESDM menjelaskan telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan…
Perempuan yang sehat akan mampu menjaga dirinya, keluarganya, hingga lingkungan sekitarnya. SATUJABAR, CIREBON - Pelantikan…
This website uses cookies.