SATUJABAR, BANDUNG – Tim Advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Sumedang berkolaborasi dengan Satgas KTR melakukan aksi Penempelan 1.000 Stiker KTR di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang.
Beberapa diantaranya seperti kawasan pasar tradisional, sarana ibadah, lingkungan pendidikan, kawasan perkantoran, angkutan umum, dan tempat lainnya.
Tim Advokasi KTR Sumedang Witri Dewi Mentari mengatakan, aksi Penempelan 1.000 Stiker KTR ini dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59. Kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2023.
“Penempelan stiker KTR ini sudah berjalan dari bulan Agustus sampai dengan puncaknya di bulan ini, dalam rangkaian HKN. Kami menyasar beberapa titik tempat-tempat umum, diantaranya kawasan pasar, tempat ibadah, perkantoran, kawasan pendidikan, angkutan umum dan beberapa tempat lain yang termasuk dalam kawasan tanpa rokok,” kata Witri, saat penempelan stiker di wilayah Sumedang Selatan, Jumat (10/11/2023).
Ia menyebutkan, selain dalam rangka sidak, penempelan stiker ditujukan juga sebagai monitoring implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2014, tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian dari masyarakat dan berbagai sektor, terkait implementasi KTR di Kabupaten Sumedang. Sehingga, dapat mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat, serta mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal,” imbuhnya dikutip situs Pemkab Sumedang.
Penempelan 1.000 Stiker KTR, lanjut Witri, menjadi rangkaian kegiatan Tim Advokasi KTR Sumedang, yang merupakan kelanjutan dari kegiatan-kegiatan sebelumnya.
Diantaranya, advokasi kepada jajaran bupati, menggelar rakor KTR, revitalisasi satgas KTR, sosialisasi KTR, serta menggelar podcast mengenai implementasi KTR.