Berita

Kawasan Bisnis Segitiga Rebana Terus Didorong

SATUJABAR, BANDUNG – Kawasan bisnis yang akan akan berkembang maju menjadi kawasan pertumbuhan andalan Jabar, Segitiga Rebana terus didorong.
Hal itu dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya menggenjot kawasan pertumbuhan ekonomi di wilayah utara/timur laut yang dirangkum dalam aglomerasi Metropolitan Rebana itu.
Kawasan yang digadang sebagai masa depan Jabar ini meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Subang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Sumedang.
Untuk itu, kerja sama dengan berbagai pihak juga terus diupayakan sebagai langkah kolaboratif untuk mempercepat progres pengembangan kawasan.
Sejalan dengan itu Pj Sekda Jabar hadir pada acara penandatanganan Record of Discussion dari Detailed Planning Survey untuk Proyek Pengembangan Kawasan Rebana di kantor Kementerian Perekonomian RI di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Taufiq berharap pembangunan kawasan Rebana, juga pengembangan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang dapat terus berprogres dengan baik dan sesuai harapan.
“Mudah-mudahan dengan kerja sama ini bisa mengembangkan Jawa Barat bagian timur khususnya,” ucap Taufiq dikutip situs jabarprov.go.id.
“Kami juga perlu sampaikan bahwa saat ini selain Pelabuhan (Patimban), Bandara Kertajati (BIJB) juga sudah mulai beroperasi kembali sejak 29 Oktober yang lalu. Diharapkan ini bisa mengungkit pertumbuhan yang ada di kawasan Rebana,” tambahnya.
Taufiq menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya jajaran Kemenko Perekonomian yang telah memfasilitasi Badan Pengelola (BP) Rebana untuk bisa mendapatkan peluang kerja sama.
Kerja sama yang juga difasilitasi bersama Japan International Cooperation Agency (JICA), Taufiq berharap setelah ini, progres pengembangan kawasan Rebana dapat semakin terakselerasi.
“Mudah- mudahan ini bisa mempercepat proses pembangunan dan dalam rangka mengoordinasikan pembangunan kawasan Rebana,” ucapnya.
Apalagi, sambung Taufiq, pengembangan kawasan metropolitan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Presidren Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Tak cuma itu, telah terbit pula Peraturan Gubernur Jabar No 85 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Cirebon- Patimban- Kertajati.
Editor

Recent Posts

Mayat Wanita di Sungai Cipendawa Cianjur, Dibunuh Setelah Dijadikan PSK

SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di aliran…

59 menit ago

34 Pemain Muda Ikuti Seleksi Timnas Indonesia U-17 Gelombang Kedua

JAKARTA - Proses pencarian talenta terbaik untuk Timnas Indonesia U-17 terus berlanjut. Sebanyak 34 pemain…

2 jam ago

34 Pemain Muda Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Asia 2026

JAKARTA — PSSI resmi memulai seleksi tahap pertama Timnas Indonesia U-17 sebagai bagian dari proyeksi…

2 jam ago

Mutasi Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolri Rotasi 702 Personel

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79.…

4 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 25/6/2025 Rp 1.932.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 25/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

9 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (25/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (25/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

11 jam ago

This website uses cookies.