Berita

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih dalam penyidikan polisi. Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, masih melengkapi berkas perkara untuk bisa menjerat Taufik Hidayat dengan pasal berlapis, dari jumlah 31 saksi yang telah diperiksa.

Menurut Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, AKBP Rumi Untari, penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih terus didalami penyidik. Berkas perkara masih dilengkapi, untuk bisa menjerat Taufik Hidayat, dengan pasal berlapis.

“Proses penyidikan masih terus didalami. “Masih melengkapi berkas perkara,” ujar Rumi dalam keterangananya, Kamis (16/07/2026).

Rumi mengatakan, total sudah 31 saksi yang telah diperiksa penyidik dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat luas tersebut. Penyidik tidak mengalami dalam melengkapi berkas perkara, untuk bisa menjerat tersangka Taufik Hidayat dengan pasal berlapis, sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Sejauh ini,naman. Tidak ada kendala,” kata Rumi.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, berkas penyidikan kasus Taufik Hidayat ini masih terus dilengkapi penyidik. Proses pemberkasan terus dilengkapi, dan butuh waktu untuk bisa meyakinkan, proses penyidikan yang berjalan dilakukan secara profesional.

“Saat ini masih proses pelengkapan pemberkasan. Butuh waktu untuk meyakinkan, kami Polda Jawa Barat melakukan proses penyidikan secara profesional,” ujar Hendra.

Hendra mengungkapkan proses pemeriksaan tersangka masih dilakukan dan lebih diperdalam lagi. Pasal berlapis diterapkan terhadap tersangka, termasuk pasal yang baru agar dituntut hukuman maksimal.

Sementara itu, kondisi korban YT, dilaporkan terus membaik. Korban yang ditangani tim dokter yang dibentuk Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan menjalani tindakan operasi rekonstruksi wajah setelah kondisinya memungkinkan.

Editor

Recent Posts

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani…

3 menit ago

Japan Open 2026: Ubed Kandas di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

40 menit ago

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia.…

2 jam ago

Japan Open 2026: Tekuk Alex Lanier, Alwi Farhan Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

2 jam ago

Status Arkana Jadi Anak Angkat Ridwan Kamil Dikabulkan Pengadilan Agama Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadikan Arkana Aidan Misbach sebagai anak angkatnya,…

3 jam ago

Japan Open 2026: An Se Young Mundur di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

4 jam ago

This website uses cookies.