Berita

Kasus Pembunuhan Anak Punk Cianjur, Dipicu Celengan Hilang dan Sindiran ‘Ompong’

BANDUNG – Polres Cianjur ungkap kasus pembunuhan anak punk yang terjadi di Kecamatan Cibeber.

Konferensi pers mengenai tindak pidana pembunuhan ini digelar di Aula Primkoppol Polres Cianjur dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang penemuan seseorang yang diduga meninggal akibat overdosis atau pengeroyokan oleh geng motor, menurut pengakuan teman-teman korban.

“Setelah petugas dari Sat Reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan, ditemukan dugaan bahwa korban meninggal akibat kekerasan. Kami bekerjasama dengan Polsek dan Polda untuk mengejar para pelaku. Saat ini, ada 5 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, termasuk 3 orang di antaranya masih di bawah umur,” ungkap Kapolres kepada awak media.

Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah MSA (24), FA (18), LH (15), MAR (17), dan ZSA (15).

Di antara mereka, FA adalah seorang perempuan yang merupakan pacar dari pelaku utama.

Kapolres menjelaskan bahwa pembunuhan ini bermula dari sakit hati para pelaku akibat uang tabungan yang disimpan di celengan milik mereka digunakan oleh korban.

Selain itu, pelaku juga merasa tersinggung karena korban mengolok-olok mereka dengan sebutan “ompong.”

“Setelah uang di celengan hilang dan diketahui korban adalah pelakunya, para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan yang sangat sadis atau tidak manusiawi terhadap korban. Berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang disebabkan oleh kekerasan tersebut,” jelas Kapolres.

Kapolres Cianjur menambahkan bahwa para pelaku sempat melarikan diri ke luar kota, namun berkat kerja keras Sat Reskrim dan dukungan doa dari masyarakat, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

Editor

Recent Posts

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Polri dan Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

SATUJABAR, INDRAMAYU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional (HPN)…

6 jam ago

India Open 2026: Putri Terhenti di Babak 8 Besar, Jojo Masuk Semifinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil Indonesia tunggal putri, Putri Kusuma Wardani terhenti langkahnya di babak…

6 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Maju Ke Semi Final

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

7 jam ago

Harga Emas Jum’at 16/1/2026 Rp 2.675.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 16/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.675.000…

14 jam ago

Isu Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram, Komdigi Minta Penjelasan Resmi Meta

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara…

17 jam ago

bank bjb dan TNI AU Kuatkan Kerja Sama Layanan Perbankan

JAKARTA – bank bjb dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) secara resmi menandatangani…

17 jam ago

This website uses cookies.