Konferensi pers mengenai tindak pidana pembunuhan anak punk digelar di Aula Primkoppol Polres Cianjur dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polres Cianjur ungkap kasus pembunuhan anak punk yang terjadi di Kecamatan Cibeber.
Konferensi pers mengenai tindak pidana pembunuhan ini digelar di Aula Primkoppol Polres Cianjur dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang penemuan seseorang yang diduga meninggal akibat overdosis atau pengeroyokan oleh geng motor, menurut pengakuan teman-teman korban.
“Setelah petugas dari Sat Reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan, ditemukan dugaan bahwa korban meninggal akibat kekerasan. Kami bekerjasama dengan Polsek dan Polda untuk mengejar para pelaku. Saat ini, ada 5 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, termasuk 3 orang di antaranya masih di bawah umur,” ungkap Kapolres kepada awak media.
Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah MSA (24), FA (18), LH (15), MAR (17), dan ZSA (15).
Di antara mereka, FA adalah seorang perempuan yang merupakan pacar dari pelaku utama.
Kapolres menjelaskan bahwa pembunuhan ini bermula dari sakit hati para pelaku akibat uang tabungan yang disimpan di celengan milik mereka digunakan oleh korban.
Selain itu, pelaku juga merasa tersinggung karena korban mengolok-olok mereka dengan sebutan “ompong.”
“Setelah uang di celengan hilang dan diketahui korban adalah pelakunya, para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan yang sangat sadis atau tidak manusiawi terhadap korban. Berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang disebabkan oleh kekerasan tersebut,” jelas Kapolres.
Kapolres Cianjur menambahkan bahwa para pelaku sempat melarikan diri ke luar kota, namun berkat kerja keras Sat Reskrim dan dukungan doa dari masyarakat, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.
SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…
SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…
SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.