SATUJABAR, BANDUNG– Sejumlah pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa Lembaga Anti Rasuah dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023, yang menjerat tersangka mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana.
Informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, yang menjalani pemeriksaan berjumlah tiga orang. Mereka adalah Kepala Bidang (Kabid) Sarana dam Prasarana Transportasi, Panji Kharismadi, Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarans Transportasi, Ferlian Hadi, dan Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian, Yohanes Situmorang.
Pemeriksaan ketiga orang pegawai Dishub Kota Bandung dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Bandung Smart City, dilakukan, pada Sabtu (07/12/2024). Pemeriksaan berlangsung di Bandung.
Plt. Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, membenarkan, pemeriksaan pegawainya oleh KPK. Pegawai berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kota Bandung, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Bandung Smart City, yang ditangani KPK.
“Iya betul, mereka dipanggil dan mengikuti (pemeriksaan) sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Asep, Senin (09/12/2024).
Asep mengatakan, tidak mengetahui pasti terkait apa yang ditanyakan KPK dalam pemeriksaan terhadap para pegawainya tersebut. Namun, Asep memastikan, para pegawainya memberikan keterangan sebenar-benarnya saat menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat dalam kasus dugaan tindak pidanan korupsi proyek Bandung Smart City. Salah satu yang telah menjalani pemeriksaan adalah mantan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan,
Dalam keterangannya kepada wartawan, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, pemeriksaan terhadap Mantan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, dilakukan di Kota Bandung, pada Kamis (05/12/2024). Pemeriksaan bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilayah IV Bandung.
“Kemarin, hari Kamis (05/12/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2020-2023, serta penerimaan lainnya,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (06/12/2024).
Tessa mengungkapkan, selain Tedy, KPK juga telah memeriksa delapan orang saksi lainnya. Para saksi dicecar sejumlah pertanyaan terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada sejumlah anggota DPRD Kota Bandung. Semua saksi yang dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik, untuk mendalami terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada sejumlah anggota DPRD Kota Bandung.
Berikut nama-nama sembilan saksi yang telah diperiksa:
Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023, telah menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka. Yana diduga menerima suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City.
Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.(chd).
Sentuhan teknologi sangat penting untuk mencapai target ketahanan dan swasembada pangan, baik untuk pengolahan lahan…
Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024. SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas…
51 remaja berikut semua barang bukti digiring ke Mako Polsek Ciawigebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.…
Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok…
Pengungkapan kasus berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. SATUJABAR,…
PLN berhasil mengubah cara pandang dari backward looking menjadi forward looking. SATUJABAR, JAKARTA - Direktur…
This website uses cookies.