Berita

Kasus Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang Segera Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Berkas acara pemeriksaan (BAP) tahap satu kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang tersebut, akan dilimpahkan dengan tersangka, Sadira, sopir Bus Trans Putera Fajar.

Pelimpahan BAP kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, dari penyidik Kepolisian Daerah (Polda) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, disampaikan Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Polisi Wibowo.

“Benar, rencananya pekan ini, kita mengajukan BAP tahap satu ke kejaksaan (Kejati). Tersangkanya S (Sadira), sopir bus (Bus Trans Putera Fajar),” ujar Wibowo kepada wartawan, Rabu (05/06/2024).

Dua Tersangka Lain

Selain Sadira, status tersangka juga ditetapkan terhadap dua orang lainnya berinisial AI dan AL.

AI adalah pemilik bengkel di Jakarta, yang sudah merubah dimensi bus dari ketentuan tanpa izin usaha karoseri.

Sementara AL, selaku yang mendapat perintah mengoperasionalkan bus bernomor polisi AD 7523 OG, dari bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

Wibowo mengatakan, untuk dua tersangka AI dan AL, penyidik masih harus melengkapi BAP-nya. Wibowo memastikan, saat BAP sudah lengkap, akan segera dilimpahkan.

“Dua tersangka lainnya, masih melengkapi BAP. Perkembangannya, jika sudah siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan, akan kita sampaikan update-nya, kata Wibowo.

Perusahaan Bodong

Polda Jabar sebelumnya telah menyampaikan perkembangan terkait fakta baru atas terjadinya kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang.

Dalam perkembangannya, Perusahan Otobus (PO) Bus Trans Putera Fajar, yang saat kecelakaan membawa rombongan wisata pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, ternyata diketahui perusahaan bodong, yang tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain itu, tersangka AI juga telah merubah dimensi/bobot bus dari ketentuan, sehingga bebannya jadi bertambah hingga satu ton.

Setelah melakukan perubahan tersebut, baik tersangka AI maupun AL sama sekali tidak pernah melakukan perawatan rutin, termasuk mengecek sistem pengereman bus.

Akibatnya fatal, rem bus blong sebagai penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang, pada Sabtu malam.(11/05/2024) lalu.

Editor

Recent Posts

Wisman ke Jawa Barat Juli 2026 Turun 51,36 Persen

BANDUNG – Wisman ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juli 2026 tercatat sebanyak 232…

4 jam ago

Mengitimidasi dan Memeras ASN di Sekolah di Sukabumi, Pria Mengaku Wartawan Positif Narkoba Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Viral di media sosial, seorang pria mengaku-ngaku sebagai wartawan, mengamuk di sebuah Sekolah Dasar…

4 jam ago

Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 Naik 6,43 Persen

BANDUNG - Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 mencapai USD 23,58 miliar atau naik 6,43 persen…

4 jam ago

Inflasi Jabar Agustus 2026 Sebesar 3,13 Persen (Y-no-Y)

BANDUNG - Inflasi Jabar Agustus 2026 year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 3,13…

4 jam ago

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Ekploitasi Anak, 8 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Waspada buat para orangtua atas terjadinya kasus pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di…

5 jam ago

Luas Panen Jagung Pipilan Juli 2026 Turun 6,06 persen

JAKARTA - Luas panen jagung pipilan Juli 2026 sebesar 0,23 juta hektare, mengalami penurunan sebesar…

6 jam ago

This website uses cookies.