Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan menewaskan 11 orang di Ciateur, Subang, Sabtu malam (11/05/2024) lalu.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG – Kasus kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Berkas acara pemeriksaan (BAP) tahap satu kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang tersebut, akan dilimpahkan dengan tersangka, Sadira, sopir Bus Trans Putera Fajar.
Pelimpahan BAP kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, dari penyidik Kepolisian Daerah (Polda) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, disampaikan Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Polisi Wibowo.
“Benar, rencananya pekan ini, kita mengajukan BAP tahap satu ke kejaksaan (Kejati). Tersangkanya S (Sadira), sopir bus (Bus Trans Putera Fajar),” ujar Wibowo kepada wartawan, Rabu (05/06/2024).
Selain Sadira, status tersangka juga ditetapkan terhadap dua orang lainnya berinisial AI dan AL.
AI adalah pemilik bengkel di Jakarta, yang sudah merubah dimensi bus dari ketentuan tanpa izin usaha karoseri.
Sementara AL, selaku yang mendapat perintah mengoperasionalkan bus bernomor polisi AD 7523 OG, dari bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
Wibowo mengatakan, untuk dua tersangka AI dan AL, penyidik masih harus melengkapi BAP-nya. Wibowo memastikan, saat BAP sudah lengkap, akan segera dilimpahkan.
“Dua tersangka lainnya, masih melengkapi BAP. Perkembangannya, jika sudah siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan, akan kita sampaikan update-nya, kata Wibowo.
Polda Jabar sebelumnya telah menyampaikan perkembangan terkait fakta baru atas terjadinya kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang.
Dalam perkembangannya, Perusahan Otobus (PO) Bus Trans Putera Fajar, yang saat kecelakaan membawa rombongan wisata pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, ternyata diketahui perusahaan bodong, yang tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Selain itu, tersangka AI juga telah merubah dimensi/bobot bus dari ketentuan, sehingga bebannya jadi bertambah hingga satu ton.
Setelah melakukan perubahan tersebut, baik tersangka AI maupun AL sama sekali tidak pernah melakukan perawatan rutin, termasuk mengecek sistem pengereman bus.
Akibatnya fatal, rem bus blong sebagai penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang, pada Sabtu malam.(11/05/2024) lalu.
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…
SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berupaya berkontribusi terhadap pengurangan limbah…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (29/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta para penyedia layanan internet (ISP)…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menghadirkan “PENTAS Borobudur: Ngangeni” sebagai upaya pengembangan atraksi melalui…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk mendukung keberhasilan program Asta Cita Presiden Republik…
This website uses cookies.