RSUD Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)
SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, kejadian anak yang hampir tertukar karena kelalaian tidak boleh terjadi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Ia menekankan tanggung jawab pelayanan kesehatan tidak hanya berada pada individu, tetapi melekat pada seluruh sistem organisasi khususnya pimpinan fasilitas layanan kesehatan.
“Saya sudah pastikan apabila kejadian seperti itu terjadi di RSUD atau puskesmas di Kota Bandung, maka kepala rumah sakitnya akan saya copot. Ini adalah tanggung jawab pimpinan,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Senin 13 April 2026 seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.
Farhan mengungkapkan, dirinya langsung mengambil langkah cepat begitu menerima informasi terkait insiden tersebut. Ia segera menghubungi Dinas Kesehatan serta seluruh direktur rumah sakit untuk memastikan kesiapan dan kewaspadaan seluruh jajaran.
“Saya langsung telepon Dinas Kesehatan dan seluruh direktur rumah sakit. Perintahnya jelas kejadian seperti itu tidak boleh terjadi di Kota Bandung,” ujarnya.
Selain itu, Farhan juga menegaskan instruksi tersebut berlaku untuk seluruh fasilitas layanan kesehatan termasuk puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya tanggung jawab satu orang tapi tanggung jawab organisasi dan struktur. Semua harus memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” katanya.
Farhan berharap, dengan langkah tegas ini seluruh tenaga kesehatan dan manajemen fasilitas kesehatan dapat semakin meningkatkan disiplin, pengawasan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, cepat dan profesional. Tidak boleh ada ruang untuk kelalaian,” tuturnya.
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak semifinal Sabtu 30 Mei 2026 di Singapore…
SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak semifinal Sabtu 30 Mei 2026 di Singapore…
SATUJABAR, INDRAMAYU - Aroma khas daun jati dan anyaman bambu merebak di sekretariat Persatuan Wartawan…
SATUJABAR, BANDUNG--Maraknya kejahatan jalanan, termasuk kejahatan begal, mendesak Polrestabes Bandung mengambil langkah cepat dalam memberikan…
SATUJABAR, JAKARTA – Harga Patokan Ekspor produk kulit pada periode Juni 2026 dibanding periode sebelumnya…
SATUJABAR, JAKARTA – Harga Referensi biji kakao periode Juni 2026 ditetapkan sebesar USD 3.832,17 per…
This website uses cookies.