Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, SUKABUMI–Polres Sukabumi telah memeriksa 16 orang saksi terkait kematian bocah berusia 13 tahun dengan
kondisi badan melepuh dan luka lebam. Proses penyelidikan dan otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban, yang diduga akibat tindak penganiayaan ibu tirinya.
“Sat ini, total 16 saksi sudah dimintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut, mencakup keluarga, saksi melihat kondisi korban saat di TKP (tempat kejadian perkara), hingga saksi ahli dari tenaga medis, atau dokter yang menangani korban,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (21/02/2026) malam.
Samian mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi sebagai bagian proses penyelidikan atas penyebab kematian tidak wajar NS, bocah berusia 13 tahun. Proses penyelidikan juga tidak hanya bersandar keterangan saksi, tetapi pada bukti-bukti medis yang valid.
Samian menambahkan, pihak kepolisian mengedepankan pembuktian ilmiah untuk menentukan arah kasus tersebut. Setiap keterangan saksi akan dikroscek secara teliti dan mendalam dengan hasil visum dan otopsi untuk memastikan, luka-luka tersebut memiliki kesesuaian, atau tidaknya dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Sebelumnya, NS, warga Bojongsari Kecamatan Jampang kulon, Kabupaten Sukabumi, tewas dengan kondisi badan melepuh dan mengalami luka lebam. Dalam video viral beredar di media sosial, korban diduga mengalami tindakan penganiayaan dari ibu tirinya.
Berdasarkan hasil otopsi rumah sakit, pada Jumat (20/02/2026), menunjukkan korban mengakami luka bakar di tubuh, punggung, lengan, tangan, paha, serta kakinya. Selain itu, terdapat luka lebam di sekitar bibir dan hidung korban, yang diduga akibat dari luka bakar.
Tim dokter forensik belum bisa memastikan luka bakar tersebut, akibat tindak penganiayaan, atau bukan. Namun, ada dugaan terkena panas yang kemudian menyebabkan luka bakar, masih menunggu hasil laboratorium dari pemeriksaan sampel paru-paru dan jantung korban, yang butuh waktu lima hingga tujuh hari.
Ibu tiri korban berinisial TR, membantah telah melakukan tindak penganiayaan, termasuk menyiramkan air panas, atau meminumkan air panas kepada korban. NR menduga tubuh korban melepuh karena sakit panas dialami korban, dan dugaan penyakit yang diderita.
Ayah kandung korban, Anwar Satibi, 38 tahun, awalnya kaget saat melihat kondisi anaknya. Anwar yang sedang bekerja di Kota Sukabumi, dihubungi istrinya (ibu tiri korban), diminta pulang karena anaknya sakit panas.
Setibanya di rumah, Anwar mendapatkan kulit anaknya melepuh di beberapa bagian tubuh, dan terdapat luka lebam. Dari pengakuan istrinya, anaknya sakit panas.
Anwar tidak mau berspekulasi terkait penyebab kematian anaknya. Pihak kepolisian diminta melakukan proses otopsi untuk memastikannya.
SATUJABAR, SUMEDANG - BANK Sumedang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan tema “Refleksi Bank…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Minggu 22/2/2026 dikutip dari situs aneka tambang dijual…
SATUJABAR, BANDUNG – Untuk mengatasi persoalan kemacetan yang sudah demikian kentara, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung…
SATUJABAR, BANDUNG – Demi mendorong lebih jauh lagi pertumbuhan ekonominya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat…
SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan jajaran menggelar Safari Ramadan 2026 ke…
SATUJABAR, JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia telah memutuskan nama sejumlah atlet yang…
This website uses cookies.