Berita

Karyawan Swasta Jadi Korban Bullying, Terancam Kebutaan Akibat Penganiayaan Brutal

SATUJABAR, Jakarta — Seorang karyawan swasta yang menjadi korban bullying mengalami nasib tragis setelah dianiaya secara brutal, hingga nyaris mengalami kebutaan permanen.

Hingga saat iniproses penyelidikan masih berlangsung, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Sesuai keterangan dari korban, Ade Ary membenarkan bahwa korban sudah beberapa kali menjadi korban perundungan.

“Pelaku sering kali menyentil telinga korban,” ucap Ade Ary.

Kejadian tersebut terjadi di Jakarta Pusat pada hari Rabu (4/9). Pada awalnya, korban dan pelaku dipertemukan dengan maksud untuk menjalani mediasi. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menyelesaikan konflik secara damai.

Namun sayangnya, upaya mediasi tidak berjalan sesuai rencana, justru memicu masalah yang lebih besar. Pelaku merasa kesal karena korban tidak menerima penyelesaian hanya melalui mediasi.

“Diduga ketika kejadian pelaku diduga kesal dengan korban karena pelaku tidak terima mau didamaikan atau dimediasi sehingga langsung memukul mata korban,” ungkapnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian mata.

“Pukulan mengenai kacamata dan pecahannya masuk ke dalam mata sebelah kanan merobek kelopak dan kornea nata hingga berdarah,” jelas Ade Ary.

Ade Ary menyatakan bahwa korban sangat menyayangkan perilaku atasan yang tidak berupaya mencegah insiden kekerasan tersebut.

Setelah kejadian tersebut, pelaku berjanji untuk bertanggung jawab dan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh, namun pelaku tidak memenuhi hal tersebut.

“Akibat kejadian tersebut sebelah mata kanan korban tidak bisa melihat, setelah dioperasi mata korban bisa melihat namun buram,” jelas Kabid Humas.

Karena pelaku tidak memenuhi janjinya, korban memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum dan melaporkannya ke polisi. Dengan melaporkan kasus ini, korban berharap agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (nza)

Editor

Recent Posts

Peresmian Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan, Tonggak Kebangkitan Budaya Daerah Lewat Optimalisasi Ruang Publik

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas…

17 jam ago

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang…

17 jam ago

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci…

17 jam ago

Pesan Ketum KONI Pusat Kepada Pengurus Pusat Federasi Savate Indonesia: Sosialisasikan Savate…

SATUJABAR, JAKARTA - Setelah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Rapat…

17 jam ago

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara…

17 jam ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putra Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

18 jam ago

This website uses cookies.