Berita

Karyawan Swasta Jadi Korban Bullying, Terancam Kebutaan Akibat Penganiayaan Brutal

SATUJABAR, Jakarta — Seorang karyawan swasta yang menjadi korban bullying mengalami nasib tragis setelah dianiaya secara brutal, hingga nyaris mengalami kebutaan permanen.

Hingga saat iniproses penyelidikan masih berlangsung, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Sesuai keterangan dari korban, Ade Ary membenarkan bahwa korban sudah beberapa kali menjadi korban perundungan.

“Pelaku sering kali menyentil telinga korban,” ucap Ade Ary.

Kejadian tersebut terjadi di Jakarta Pusat pada hari Rabu (4/9). Pada awalnya, korban dan pelaku dipertemukan dengan maksud untuk menjalani mediasi. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menyelesaikan konflik secara damai.

Namun sayangnya, upaya mediasi tidak berjalan sesuai rencana, justru memicu masalah yang lebih besar. Pelaku merasa kesal karena korban tidak menerima penyelesaian hanya melalui mediasi.

“Diduga ketika kejadian pelaku diduga kesal dengan korban karena pelaku tidak terima mau didamaikan atau dimediasi sehingga langsung memukul mata korban,” ungkapnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian mata.

“Pukulan mengenai kacamata dan pecahannya masuk ke dalam mata sebelah kanan merobek kelopak dan kornea nata hingga berdarah,” jelas Ade Ary.

Ade Ary menyatakan bahwa korban sangat menyayangkan perilaku atasan yang tidak berupaya mencegah insiden kekerasan tersebut.

Setelah kejadian tersebut, pelaku berjanji untuk bertanggung jawab dan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh, namun pelaku tidak memenuhi hal tersebut.

“Akibat kejadian tersebut sebelah mata kanan korban tidak bisa melihat, setelah dioperasi mata korban bisa melihat namun buram,” jelas Kabid Humas.

Karena pelaku tidak memenuhi janjinya, korban memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum dan melaporkannya ke polisi. Dengan melaporkan kasus ini, korban berharap agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (nza)

Editor

Recent Posts

Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Etik dan Pidana

SATUJABAR, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang…

46 menit ago

Pemerintah Tetapkan Pilkada 27 November 2024 Hari Libur Nasional

SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…

3 jam ago

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Tasikmalaya, Identitas Belum Terungkap

SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…

3 jam ago

Pemantauan Kemenperin Terhadap Transaksi iPhone 16: Upaya Mengawasi Peredaran Produk Impor

SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…

4 jam ago

Lapor ke Pimpinan Polri, Kapolda Sumbar: Pecat AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil

AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024)…

4 jam ago

Polda Jabar Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG-- Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar pabrik memproduksi pupuk palsu yang beroperasi di wilayah…

5 jam ago

This website uses cookies.