Berita

Kapolrestabes Bandung Jelaskan Kasus ‘Pelecehan’ WNA Singapura

BANDUNG – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengklarifikasi kejadian yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bandung pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, bukan pada malam pergantian tahun.

Budi mengatakan berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, mereka sedang menonton pertandingan sepak bola (nobar) di sebuah tempat.

Saat babak pertama berlangsung, mereka keluar untuk mencari makan. Di sinilah mereka berpapasan dengan korban yang sedang nge-vlog.

Ketiga pelaku merasa tertarik dan penasaran dengan orang yang sedang nge-vlog menggunakan Bahasa Inggris, sehingga mereka mengikuti korban.

“Berdasarkan keterangannya, RF mengakui mengacungkan kedua jari di depan wajah korban dan mendahului korban. Namun, karena jalan sempit, tangannya sempat menyentuh bagian belakang korban. Sedangkan RM mengakui menyentuh tas korban, sementara MCA tidak melakukan apa-apa,” ungkap Kapolrestabes Bandung.

Terkait dengan langkah selanjutnya, Kapolrestabes Bandung menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah berupaya menghubungi Kedutaan Singapura namun belum mendapat tanggapan.

“Kami kemudian mengirimkan email kepada korban, dan alhamdulillah korban menjawab dan menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian. Korban bersedia menyelesaikan kasus ini dengan syarat meminta maaf, baik secara pribadi maupun secara online,” lanjutnya.

Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan selalu sigap dan cepat menindaklanjuti setiap permasalahan yang terjadi di Kota Bandung serta mengamankan situasi yang dapat meresahkan masyarakat.

Ia juga menghimbau kepada seluruh warga Kota Bandung untuk menjaga citra baik kota ini, yang dikenal sebagai kota wisata. “Jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan atau menjatuhkan nama Kota Bandung,” pungkas Budi Sartono.

Editor

Recent Posts

Resbob Ditetapkan Tersangka, Berharap Viral Incar Uang di Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat resmi menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran…

6 jam ago

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

11 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

11 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

12 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

17 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

17 jam ago

This website uses cookies.