Berita

Kapolrestabes Bandung: “Ditindak Tegas Kelompok Bermotor Buat Ricuh saat Malam Tahun Baru!”

SATUJABAR, BANDUNG — Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, berjanji, menindak tegas kelompok bermotor yang mencoba menimbulkan kericuhan saat malam pergantian tahun. Upaya pencegahan akan dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pengerahan personel di perbatasan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, tidak akan mentolerir kelompok bermotor yang mencoba membuat onar dengan menimbulkan kericuhan di wilayah Kota Bandung saat malam Tahun Baru. Tindakan tegas akan diberikan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga saat merayakan malam pergantian tahun 2024 ke tahun 2025.

“Jadi, jangan coba-coba bagi kelompok bermotor membuat onar dengan menimbulkan kericuhan di Kota Bandung. Polrestabes Bandung akan menindak tegas sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun,” ujar Budi, dalam keterangannya.

Budi mengatakan, sebagai upaya antispasi, Polrestabes Bandung akan melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan Kota Bandung. Personel juga dikerahkan dan disiagakan mencegah masuknya kelompok bermotor yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

“Mungkin ada kelompok-kelompok bermotor yang ingin memasuki Kota Bandung, dan berpotensi menimbulkan kericuhan, kita akan cegah dan  kembalikan. Ini sebagai langkah antisipasi dalam menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) saat malam Tahun Baru,” tegas Budi.

Budi menyebutkan, langkah penyekatan di perbatasan, bukan berarti bertujuan melarang warga dari daerah lain ber-euforia merayakan malam Tahun Baru di Kota Bandung. Namun, itu ditujukan buat kelompok bermotor yang berusaha masuk wilayah Kota Bandung, dan berpotensi membuat kericuhan.

“Bagi warga dari daerah lain yang ingin merayakan di Kota Bandung, tidak ada larangan. Tapi, tidak boleh ada kelompok-kelompok bermotor masuk dan ingin membuat onar sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Budi.

Pada saat malam Tahun Baru, masyarakat dilarang menyalakan kembang api di jalanan karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Termasuk penggunaan flare sebagai bentuk perayaan di jalan  tidak diperbolehkan.

Total ada 1.221 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan liburan Natal dan Tahun Baru. Terdiri dari sebabyak 819 personel polri, 170 personel TNI, dan 180 personel dari instansi terkait yang tergabung dalam pengamanan dengan sandi ‘Operasi Lilin Lodaya 2024’.

Selian itu, terdapat 21 pos pengamaman dan pelayanan didirikan, terdiri dari satu pos terpadu, 15 pos pengamanan, dan 5 pos pelayanan. Pos-pos tersebut tersebar di sejumlah titik di wilayah Kota Bandung, mulai titik kerawanan, keramaian, hingga titik kemacetan selama liburan Natal dan Tahun Baru.(chd).

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

8 jam ago

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

12 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

13 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

17 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

20 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

20 jam ago

This website uses cookies.