Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (29/10/2024) untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu. (FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (29/10/2024) untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu.
Dalam periode 18 September hingga 22 Oktober 2024, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 23 tersangka, termasuk dua residivis yang terlibat dalam peredaran ganja.
Dari 23 tersangka tersebut, rincian penangkapan mencakup 11 orang tersangka sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 96,31 gram, satu tersangka ganja dengan barang bukti 36,51 gram, serta 10 orang tersangka tembakau sintetis dengan barang bukti 870,27 gram.
Selain itu, satu tersangka terlibat dalam penyalahgunaan obat keras tertentu dengan barang bukti sebanyak 1.061 butir. Semua pelaku ditangkap di wilayah Kota Bogor.
Kombes Bismo menyatakan bahwa para tersangka akan dikenakan berbagai pasal dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal 111 dan 112 untuk kasus sabu dan ganja, serta pasal 435 dan 436 untuk kasus penyalahgunaan obat keras.
“Pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika akan terus kami lakukan demi keamanan masyarakat,” tegasnya kepada awak media.
SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…
Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) kembali menegaskan posisinya sebagai liga yang progresif dan…
Jenama fesyen yang dihadirkan: PROSA Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative.id, Rosita…
SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik…
This website uses cookies.