Berita

Kapolres Garut Ingatkan Personil untuk Jaga Netralitas Menjelang Pilkada 2024

BANDUNG – Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang memberikan arahan penting kepada seluruh personil Polres Garut mengenai netralitas Polri menjelang Pilkada serentak di Kabupaten Garut tahun 2024.

Acara berlangsung di Aula Mumun Surachman Mapolres Garut.

Dalam arahannya, Kapolres Garut menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Ia menekankan bahwa Polri sebagai pilar demokrasi harus tetap tidak terlibat dalam politik praktis dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kapolres mengeluarkan sejumlah larangan untuk memastikan netralitas Polri selama Pilkada.

Seluruh anggota Polres Garut dilarang mengadakan atau memfasilitasi rapat, pertemuan, atau sosialisasi yang bertujuan menggalang dukungan untuk calon.

Mereka juga dilarang mengkampanyekan atau menyebarluaskan program calon, serta menjadi narasumber atau pembicara dalam kegiatan dukungan terhadap calon. Hadir dalam kegiatan kampanye atau rapat juga hanya diperbolehkan dalam rangka pengamanan.

Larangan lainnya mencakup tidak memberikan atau menyalurkan hadiah atau janji kepada pihak lain dalam lingkungan kerja, anggota keluarga, dan masyarakat, serta tidak memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau meminjamkan fasilitas dinas dan jabatan.

Anggota Polres juga dilarang mengenakan atribut atau simbol calon, berfoto bersama calon atau simpatisannya, serta menyebarluaskan foto calon melalui media massa, media online, dan media sosial.

Kapolres Garut juga meminta para Kapolsek dan perwira untuk meningkatkan kegiatan rutin sebagai antisipasi potensi konflik, melakukan patroli, dan fokus pada penanganan kasus C3 (curat, curas, dan curanmor) serta masalah pekat (penyakit masyarakat). Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Polres dan Polsek jajaran serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra Kepolisian.

Editor

Recent Posts

Diduga Berselingkuh, Anggota DPRD dan Istri Kuwu di Cirebon Dilaporkan ke Polisi

SATUJABAR, CIREBON--Seorang anggota DPRD diduga berselingkuh dengan istri kepala desa (kades), atau kuwu, di wilayah…

3 jam ago

Soal SPK Fiktif LHS, Kemenperin: Institusi Korban Pencatutan

Kemenperin menghormati hak hukum para vendor yang menempuh jalur perdata. Namun, hendaknya tuntutan ganti rugi…

4 jam ago

Pop Up Store Kobe-Jepang 2026: Produk Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp17 Miliar

SATUJABAR, JAKARTA - Produk fesyen dan aksesori Indonesia mencatat potensi transaksi sebesar USD 1 juta…

4 jam ago

Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2026, Kemenpar: Momentum Kuasai Wisata Petualangan Global

DXI 2026 diselenggarakan pada 23–26 April 2026 di Hall B JICC Jakarta dengan mengusung tema…

4 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Mampukah Indonesia Hapus Dominasi China

SATUJABAR, BANDUNG – Pada satu dekade terakhir, Badminton World Federation (BWF) mencatat dinamika menarik di…

4 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Jum’at 24/4/2026 Rp 2.805.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Jum’at 24/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

5 jam ago

This website uses cookies.