SATUJABAR, BANDUNG – Perselisihan antara warga dan pemerintah Desa Cihamerang Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, akhirnya mencapai titik temu.
Progres itu dicapai setelah Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Iptu Damar Gunawan bersama Camat Ka bandungan melakukan pertemuan dengan Perwakilan masyarakat dirumah salah satu warga masyarakat saudara Rudi Gunawan.
Lokasi rumahnya beralamat di Kampung Cileleuy Rt 03/03 Desa Cihamerang Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, Jumat (01/12/23) tadi malam sekira pukul 20. 23 WIB.
“Alhamdulillah kami bersama Bapak Camat Kabandungan tadi malam melakukan mediasi dengan perwakilan warga dan hasilnya warga sepakat nanti siang (Sabtu) , pintu pagar kantor desa akan dibuka kembali, ” kata Iptu Damar Gunawan kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini, Sabtu (02/12/23).
Menurut Damar, penyegelan pintu pagar Kantor Desa Cihamerang itu, dilakukan oleh warga karena warga menuntut keterbukaan pihak Desa dalam hal pembangunan di Desa Cihamerang.
“Kemarin (Jumat) pada saat perwakilan warga datang ke kantor desa, kebetulan Bapak Kadesnya sedang kegiatan rapat di luar desa, jadi tindakan warga menyegel kantor desanya merupakan tindakan spontanitas saja,” jelas Damar.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman menanggapi dengan positif rencana pembukaan segel pintu pagar Kantor Desa oleh warga.
Sebab, katanya, dengan dibukanya kembali pintu pagar tersebut akan menormalisir dan mengoptimalkan pelayanan kepada warga.
“Bapak Kapolres memberikan apresiasi terhadap rencana pembukaan segel pintu pagar desa serta beliau mengharapkan semua pihak agar mengedepankan pendekatan komunikasi dan musyawarah dalam menyikapi permasalahan yang terjadi antara pemerintah desa dengan warganya,” katanya.
Seperti diberitakan sejumlah warga melakukan penutupan sementara Kantor Desa Cihamerang Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, Jumat (01/12).
Warga menuntut adanya keterbukaan dari pemerintah desa setempat dalam hal pembangunan.