Berita

Kadispenad TNI AD: Pemusnahan Amunisi Janji Tidak Lagi Libatkan Warga Sipil

SATUJABAR, JAKARTA–TNI Angkatan Darat (AD), memastikan, tidak lagi melibatkan warga sipil dalam kegiatan pemusnahan amunisi dan bahan peledak, dan kegiatan beresiko lainnya. Insiden ledakan amunisi afkir, sudah tidak terpakai, atau kadaluarsa, yang menewaskan 4 anggota TNI AD, dan 9 warga sipil di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi pelajaran dan evaluasi tegas.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan perkembangan terkait insiden ledakan amunisi afkir, sudah tidak terpakai, atau kadaluarsa, yang menewaskan 4 anggota TNI AD dan 9 warga sipil di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. TNI AD memastikan, tidak akan lagi melibatkan warga sipil dalam kegiatan pemusnahan amunisi dan bahan peledak, serta kegiatan beresiko lainnya.

“Kejadian di Kabupaten Garut, menjadi pelajaran dan bahan evaluasi tegas dari pimpinan Angkatan Darat. Kegiatan pemusnahan amunisi, bahan peledak, dan kegiatan berisiko lainnya, ke depan tidak lagi melibatkan warga sipil, termasuk membantu kegiatan administrasi dan penyiapan logistik,” ujar Wahyu, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/05/2025).

Wahyu mengatakan, kegiatan pemusnahan amunisi hanya akan ditangani satuan TNI AD. Dalam proses pemusnahan, juga akan menggunakan alat untuk meminimalisasi resiko, dan pelibatan personel di lapangan.

“Jadi ke depan, semuanya akan ditangani oleh satuan-satuan TNI AD. Upaya meminimalisasi pelibatan personel juga akan dilakukan, dengan cara memanfaatkan teknologi, seperti mini excavator, atau beko, untuk menggali lubang dan robot bom untuk membawa amunisi dan bahan peledak ke lubang penghancuran,” kata Wahyu.

Wahyu juga menyampaikan hasil investigasi dalam insiden ledakan saat pemusnahan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Wahyu mengakui, adanya pelibatan warga sipil dalam pengangkatan detonator ke dalam lubang saat proses pemusnahan.

“Berkaitan kenapa ledakan bisa terjadi, berdasarkan hasil investigasi menunjukkan, seperti telah diketahui, detonator yang akan dimusnahkan, atau akan dihancurkan itu adalah detonator dalam kondisi expired, atau kondisi afkir. Detonator telah kadaluarsa yang dibutuhkan kehati-hatian dalam pemusnahannya, ada pelibatan warga sipil dalam prosesnya,” ungkap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, dalam kondisi detonator yang sudah kadaluarsa, membutuhkan perlakuan khusus, karena kondisinya rentan dan tidak stabil. Itu luput dan sepenuhnya tidak diketahui, dan tim investigasi menemukan fakta ada pelibatan masyarakat (warga sipil) di luar yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

Keterlibatan warga sipil yang berada di sekitar lokasi, untuk melakukan tugas-tugas ringan saja, seperti menyiapkan masakan buat anggota yang bermalam di lapangan, menggali lubang, dan membersihkan residu setelah peledakan dan dinyatakan aman.

Ditemukan keteledoran saat warga sipil ikut serta mengangkat detonator sampai memasukkannya ke lubang pemusnahan. Bahkan, salah satu anggota TNI AD, sebagai korban berada di dalam lubang untuk menerima detonator saat proses, sedangan tiga anggota lainnya di sekitar lubang.

“Hasil investigasi, masyarakat ikut serta membantu mengangkat material detonator dan boks detonator ke dalam lubang pemusnahan. Di dalam lubang, ada satu personel kita sebagai korban, dan tiga personel lain di sekitarnya,” jelas Wahyu.

Sementara korban sembilan warga sipil, saat kejadian sedang silih berganti mengangkat material detonator ke dalam lubang, yang kemudian diterima personel. Detonator dalam keadaan rentan dan dibawa tidak sesuai prosedur, diduga menjadi penyebab terjadinya insiden ledakan.(chd).

Editor

Recent Posts

2 Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 20 Paket Sabu Disita

SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…

13 jam ago

Kemlu Gelar Penghormatan Terakhir untuk Sang Diplomat, Zetro Leonardo Purba

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…

13 jam ago

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 Capai 88,46, Layanan Transportasi Bus Shalawat Paling Memuaskan

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…

16 jam ago

Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Ajukan Banding Kasus Kematian Ojol Affan

SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…

17 jam ago

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Terbongkar dari Mobil Korban Ditemukan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…

18 jam ago

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

21 jam ago

This website uses cookies.