Berita

KADI Mulai Penyelidikan Antidumping untuk Produk Kertas Karton dari Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia

BANDUNG – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) secara resmi memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk kertas karton kemasan dupleks (duplex board) dari Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia pada Selasa, (10/9).

Penyelidikan ini mencakup dua kode Sistem Harmonisasi (Harmonized System/HS) delapan digit, yaitu ex.4810.32.90 dan ex.4810.92.90, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022.

Ketua KADI, Danang Prasta Danial, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan permohonan dari PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk., yang mewakili industri dalam negeri sebagai pemohon. Penyelidikan ini berawal dari indikasi adanya praktik dumping produk duplex board yang menyebabkan kerugian material bagi pemohon. Selain itu, ditemukan adanya hubungan sebab akibat antara kerugian yang dialami pemohon dengan impor produk dumping dari negara-negara yang dituduh.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pemohon, kerugian tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang mengalami penurunan signifikan selama periode 2021—2023,” ujar Danang melalui siaran pers Kemendag.

Ia menambahkan bahwa kerugian yang dimaksud mencakup penurunan dalam penjualan, laba, harga domestik, volume produksi, pangsa pasar, produktivitas, kapasitas terpakai, jumlah tenaga kerja, Return on Investment (RoI), dan kemampuan untuk meningkatkan modal.

Danang juga mengungkapkan bahwa KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan ini kepada berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir, eksportir atau produsen yang diketahui, serta perwakilan pemerintahan di negara-negara terkait.

“Bagi pihak-pihak yang belum teridentifikasi dalam permohonan penyelidikan ini, KADI memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses penyelidikan,” tambah Danang.

Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dampak impor dumping terhadap industri dalam negeri dan memastikan perlindungan yang adil bagi industri Indonesia.

Editor

Recent Posts

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa…

35 menit ago

Indonesia International Open 2026: Atlet Biliar Indonesia Siap Mendunia

Indonesia International Open 2026 akan 29 Juni-4 Juli 2026 di PBC, Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas)…

1 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Putri KW Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

1 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Lewati 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi…

3 jam ago

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

3 jam ago

This website uses cookies.