Berita

Kabupaten Sumedang Pangkas 50% Anggaran

BANDUNG – Kabupaten Sumedang pangkas 50% anggaran di berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel, dan penyelenggaraan acara.

“Kami harus mulai membiasakan diri dengan efisiensi. Tidak ada lagi rapat di hotel, tidak ada lagi konsumsi berlebihan. Semua harus terukur dan berdampak langsung pada kinerja kita,” ujar Sekretaris Daerah Tuti Ruswati dilansir situs Pemkab Sumedang.

Tahun 2025 menjadi titik awal perubahan besar bagi Kabupaten Sumedang. Dengan kepemimpinan baru yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumedang diharapkan untuk lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuti Ruswati menegaskan, bahwa babak baru ini bukan hanya soal pergantian kepemimpinan, tetapi juga tentang komitmen ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Tahun ini, kebijakan efisiensi menjadi tantangan utama yang dihadapi seluruh perangkat daerah,” kata Sekda Tuti saat penandatanganan kinerja tahun 2025 di Lapangan Upacara Setda, Senin (10/2/2025).

Tuti juga mengungkapkan bahwa untuk mendukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Kabupaten Sumedang telah mengambil langkah strategis.

Kabupaten Sumedang pangkas 50% anggaran di berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel, dan penyelenggaraan acara. “Kami harus mulai membiasakan diri dengan efisiensi. Tidak ada lagi rapat di hotel, tidak ada lagi konsumsi berlebihan. Semua harus terukur dan berdampak langsung pada kinerja kita,” ujarnya.

Sekda Tuti menegaskan bahwa target kinerja ASN harus fokus pada hasil, bukan hanya seremoni. ASN diminta tidak hanya menyelesaikan tugas administratif, tetapi juga berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami tidak hanya berbicara tentang output, tetapi juga outcome dan impact. Bagaimana program yang dijalankan bisa benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam rangka mendukung perencanaan daerah, Setda juga tengah menyusun tiga dokumen strategis sekaligus, yaitu RPJMD Bupati terpilih, RKPD 2026, dan Perubahan APBD 2025. Ketiga dokumen ini menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan Sumedang ke depan.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, ASN Kabupaten Sumedang juga diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil.

Editor

Recent Posts

BPS Jabar: Ekspor Jabar Januari 2026 Turun 4,24 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan nilai ekspor Jawa Barat Januari…

37 menit ago

BPS Jabar: Inflasi Februari 2026 Tertinggi di Kabupaten Majalengka

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 inflasi Year…

43 menit ago

Siap-siap! BPS Akan Uji Validitas Data di Pelosok RW

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, data Layanan Catatan Informasi RW (Laci…

52 menit ago

Libur Lebaran 2026: 700 Ribu Wisatawan Siap Serbu Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Libur panjang Lebaran merupakan salah satu moment melimpahnya kunjungan wisatawan ke Bandung…

59 menit ago

Proyek Galian Kabel Kota Bandung Diultimatum, Farhan: 5 Maret Beres, 6 Maret Jalan Mulus

SATUJABAR, BANDUNG – Pelaksana proyek galian kabel diminta segera merampungkan pekerjaannya paling lambat 5 Maret…

1 jam ago

Apresiasi Menpora Usut Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Ketum KONI: Perlindungan Atlet Sangat Penting

SATUJABAR, JAKARTA - Upaya pencarian fakta oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bersama Federasi…

2 jam ago

This website uses cookies.