Berita

Kabupaten Sumedang Mou Pengelolaan PJU dengan Pemprov Jabar

BANDUNG – Wakil Bupati M Fajar Aldila menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Jabar tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Ruas Jalan Provinsi di Jawa Barat di Bale Pakuan, Kota Bandung,

Selasa (15/4/2025). Pemda Provinsi Jabar juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 27 Pemda Kabupaten/Kota.

Selain itu digelar juga MoU tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Perdatun) antara Pemda Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Kabupaten Sumedang sudah selangkah ke depan melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Sumedang. Tadi detail detail yang disampaikan Ibu Kejati dan Pak Gubernur yaitu terkait bagaimana nanti mitigasi risiko terkait anggaran-anggaran yang akan dikelola oleh kepala daerah,” kata Fajar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, pembangunan jalan mulus hingga pelosok desa di seluruh wilayah Jawa Barat ditargetkan rampung pada 2027 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa. “Target saya di 2027 seluruh jalan di Jawa Barat, jalan nasional, jalan tol, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa terkoneksi dengan baik dalam keadaan mulus dan nanti itu melahirkan sirkulasi ekonomi,” ujar Dedi.

Untuk itu, KDM, sapaan akrab Gubernur Dedi Mulyadi, memastikan pendapatan keseluruhan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat. “Totalitas pendapatan pajak kendaraan bermotor harus 100 persen untuk infrastruktur jalan. Kemudian infrastruktur jalan di dalamnya ada marka jalan, PJU, CCTV dan berbagai perlengkapan taman lainnya yang membuat kenyamanan bagi pengguna jalan,” imbuhnya.

Ia pun menilai, penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi menjadi bukti konkret Pemda Provinsi Jabar dalam hal pendampingan ketika melakukan pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat. “Hari ini kita bikin MoU antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemda Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota. Jadi payung hukum dan pendampingnya sudah jelas,” katanya.

Editor

Recent Posts

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putri Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

10 jam ago

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

14 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

14 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

21 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

21 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

21 jam ago

This website uses cookies.