Berita

Kabupaten Cirebon Perangi Narkoba

SATUJABAR, BANDUNG – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Cirebon masih marak hingga saat ini.

Berbagai upaya dilakukan pihak berwajib untuk meminimalisir penyebaran tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Imron saat memusnahkan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

“Saya melihat langsung pemusnahan barang bukti. Ini sebagai bukti, bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon masih ada,” kata Imron dilansir situs Pemkab Cirebon.

Imron menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal menambah ruang kreatifitas untuk mencegah generasi muda di Kabupaten Cirebon mengkonsumi narkoba.

Masyarakat yang menyalurkan bakat ke ruang kreatifitas, kata Imron, cukup menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon untuk bekerja sama.

“Kepada masyarakat dan orang tua, agar bisa lebih ketat lagi mengamati anak-anak, supaya tidak salah dalam bergaul, karena kebanyakan pelakunya para remaja. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pergaulan yang tidak baik,” tambah Imron.

HASIL KEJAHATAN

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang dilakukan sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024.

Pemusnahan tersebut merupakan salah satu kewenangan jaksa sebagai eksekutor dalam pidana. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Eksekusi tidak hanya dilakukan untuk pidana badan, tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan,” jelas Ivan.

Barang bukti dalam pemusnahan tersebut, yakni sabu seberat 1,36 kilogram, 293,1 gram ganja, 5.414 butir ekstasi, 33.144 butir obat keras terlarang, 21 bilah senjata tajam, 49 buah pakaian, 18 unit barang elektronik, dan 488.000 rokok ilegal.

“Selain barang bukti tersebut, masih banyak bukti lainnya sebanyak 155 buah yang dimusnahkan. Kalau ditotal senilai Rp3,3 miliar,” ujar Ivan.

Editor

Recent Posts

Panjat Tebing: Atlet Muda Haddan Malik Raih Perak di Kejuaraan Dunia

SATUJABAR, ARCO - Atlet muda panjat tebing Indonesia Haddan Malik Baqmuhyibar sukses meraih medali perak…

14 menit ago

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

25 menit ago

Kasus Belasan Anak Diduga Dicabuli di Sukabumi, Polisi Amankan Pria Lansia

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia), menyusul kasus dugaan…

48 menit ago

Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan Hana Japanese Pop Up Kitchen: Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif

SATUJABAR, BANDUNG - Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, sebuah konsep…

59 menit ago

China Open 2026: Sengit! Rachel/Febi ke Babak 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

1 jam ago

Naniek S. Deyang Umumkan Mundur dari BGN Lewan Akun Facebook

SATUJABAR, BANDUNG – Kepala Badan Gizi Nasional Naniek S. Deyang mengumumkan pengunduran diri dari lembaga…

3 jam ago

This website uses cookies.