Berita

Kabupaten Cirebon Perangi Narkoba

SATUJABAR, BANDUNG – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Cirebon masih marak hingga saat ini.

Berbagai upaya dilakukan pihak berwajib untuk meminimalisir penyebaran tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Imron saat memusnahkan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

“Saya melihat langsung pemusnahan barang bukti. Ini sebagai bukti, bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon masih ada,” kata Imron dilansir situs Pemkab Cirebon.

Imron menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal menambah ruang kreatifitas untuk mencegah generasi muda di Kabupaten Cirebon mengkonsumi narkoba.

Masyarakat yang menyalurkan bakat ke ruang kreatifitas, kata Imron, cukup menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon untuk bekerja sama.

“Kepada masyarakat dan orang tua, agar bisa lebih ketat lagi mengamati anak-anak, supaya tidak salah dalam bergaul, karena kebanyakan pelakunya para remaja. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pergaulan yang tidak baik,” tambah Imron.

HASIL KEJAHATAN

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang dilakukan sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024.

Pemusnahan tersebut merupakan salah satu kewenangan jaksa sebagai eksekutor dalam pidana. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Eksekusi tidak hanya dilakukan untuk pidana badan, tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan,” jelas Ivan.

Barang bukti dalam pemusnahan tersebut, yakni sabu seberat 1,36 kilogram, 293,1 gram ganja, 5.414 butir ekstasi, 33.144 butir obat keras terlarang, 21 bilah senjata tajam, 49 buah pakaian, 18 unit barang elektronik, dan 488.000 rokok ilegal.

“Selain barang bukti tersebut, masih banyak bukti lainnya sebanyak 155 buah yang dimusnahkan. Kalau ditotal senilai Rp3,3 miliar,” ujar Ivan.

Editor

Recent Posts

Ini Pesan Wali Kota Bandung Kepada Direksi BPR Bank Kota Bogor

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri kegiatan Kick Off Meeting Rencana…

3 jam ago

Kemenbud Beri Atensi Pada Situs Cagar Budaya Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk melakukan…

3 jam ago

Kabar Baik! Situs Gunung Palasari Didorong Jadi Cagar Budaya Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG – Kabar gembira datang dari penjuru Sumedang Jawa Barat saat Menteri Kebudayaan (Menbud)…

3 jam ago

India Open 2026: Di Final Hari Ini, Jonatan Christie vs Lin Chun Yi

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie akan menghadapi pemain Taiwan Lin…

3 jam ago

Polisi Gulung Komplotan Pembalak Kayu di Gunung Ciremai Kuningan

SATUJABAR, KUNINGAN--Komplotan pembalak liar, atau illegal loging, di Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, digulung…

16 jam ago

Beri Rumah Buat Warga Tinggal di Kandang Kambing, Kapolda Jabar Minta Polres Bangun Rumah Layak

SATUJABAR, CIANJUR--Polda Jawa Barat memberi rumah baru yang dibangun berkolaborasi dengan komunitas sosial buat seorang…

18 jam ago

This website uses cookies.