Berita

Jika Pengharaman Investasi Setoran Haji Diberlakukan, Ini Dampak Bagi Jamaah

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI yang mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih).

SATUJABAR, JAKARTA — Jamaah haji di Tanah Air, harus siap-siap merogoh koceknya lebih dalam lagi. Pasalnya, besaran biaya haji yang akan dikenakan pemerintah bakal menjadi Rp 93 juta, bila Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI yang mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain, diberlakukan.

Karena itu, Menteri Agama RI Prof KH Nasaruddin Umar berharap kepada para peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 di IAI Persis Bandung pada Kamis (7/11/2024) malam, untuk membahas soal hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI yang mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain.

“Isu yang kita akan bahas pada malam ini langsung saja, pertama adalah isu hasil Ijtima Majelis Ulama di Bangka Belitung yang menetapkan ditetapkan manfaat yang kita peroleh setiap tahunnya dari BPKH, haram,” ujar Prof Nasaruddin.

Menurut dia, masalah itu tampak mudah, tapi jika tidak dibahas secara komprehensif, maka masalah itu akan menimbulkan isu yang hangat di tengah masyarakat. Namun, dia yakin, para ulama yang hadir dalam acara Mudzakarah Perhajian ini dapat memecahkan persoalan tersebut.

“Saya ingat kaidah mengatakan bahwa melakukan tindakan untuk rakyat harus didasari untuk kemaslahatan. Jadi pertemuan perjumpaan musyawarah untuk rakyat, untuk umat harus didasari untuk kemaslahatan. Jangan justru sebaliknya,” ucap dia.

Karena itu, menurut dia, yang paling mendesak untuk dibahas adalah terkait hukum investasi setoral awal biaya haji oleh BPKH. “Inilah yang kami akan melakukan pertimbangan para alim ulama kita di tempat ini. Dan yang sangat mendesak saya kira adalah hasil majlis ulama di Bangka Belitung,” ucap Prof Nasaruddin.

Dikatakannya, langkah BPKH selama ini sudah sesuai jalur yakni memberikan subsidi agar jamaah tidak merasa berat saat melakukan pelunasan. Dia mencontohkan, pada 2024 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 93 juta.

Saat itu, untuk berangkat haji, calon jamaah haji hanya perlu membayar rata-rata Rp 56 juta per orang. Selisih dari angka tersebut diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

“Apa jadinya kalau ternyata nilai manfaat dianggap haram? Jamaah harus membayar utuh, tentu ini dapat memberatkan. Jadi, mari kita melihat ini semua dengan lebih komprehensif,” ucap Prof Nasaruddin.

Selain membahas soal hukum investasi setoran awal haji tersebut, Prof Nasaruddin berharap, peserta Mudzakarah juga membahas banyak hal terkait dengan ibadah haji, seperti masalah murur, tanazul, dan Mina Jadid. Karena, menurut dia, ada yang berpendapat ulama Aswaja bahwa Mina Jadid bukan termasuk Mina Jadid.

“Menurut pendapatnya Ahlussunnah wal Jamaah, Mina Jadid itu sudah bukan Mina. Logikanya kalau kita menempatkan jamaah di situ, berarti apa bedanya kalau kita menempatkan jamaah di luar Padang Arafah? Berarti Fikih Muskilat. Ada, ada masalah di situ,” ujar dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Pemilik Djarum Bambang Hartono Meninggal, Ketum KONI: Patriot Olahraga

SATUJABAR, JAKARTA - Duka cita mendalam atas berpulangnya atlet nasional Bridge Indonesia Michael Bambang Hartono.…

2 jam ago

Menteri Agama Ucapkan Selamat Idulfitri, Puasa Perkuat Empati dan Peduli

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk menjadikan Idulfitri sebagai…

2 jam ago

Peresmian Tugu Angklung, Dari Kuningan Menyapa Dunia

SATUJABAR, KUNINGAN – Dari Kuningan, alunan bunyi angklung nan merdu menyebar ke pelosok dunia. Menjadi…

4 jam ago

Arus Balik Lebaran 2026, Polisi Antisipasi Jalur Mandalawangi Pandeglang Banten

SATUJABAR, PANDEGLANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mulai mematangkan strategi untuk mengurai potensi…

4 jam ago

Kakorlantas Polri: Arus Mudik Terpantau Aman dan Terkendali

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…

4 jam ago

Tekan Risiko Cuaca Ekstrem, BMKG dan Daerah Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

SATUJABAR, JAKARTA – Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda menyebutkan bahwa Jawa Timur diprakirakan mengalami peningkatan…

4 jam ago

This website uses cookies.