Berita

Jeje Ritchie-Asep Ismail Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG– Pasangan Calon (Paslon) Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat 2024. Penetapan pemenang disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Kamis (05/12/2024), dengan Paslon Nomor Urut 2, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, memperoleh suara lebih unggul dari empat Paslon lainnya.

Dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat , Paslon Nomor Urut 2, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail memperoleh 341.225 suara. Lebih unggul dari Paslon Nomor Urut 3, Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat, memperoleh 224.066 suara,

Sementara Paslon Nomor Urut 1, Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirgahari memperoleh 165.672 suara, Paslon Edi Rusyandi-Unjang Asari memperoleh 137.567 suara. Paling terbawah Paslon Independen, Sundaya-Asep Ilyas, hanya memperoleh 43.843 suara.

“Pasangan Calon Nomor Urut 2, Jeje Rithcie Ismail-Asep Ismail, paling tinggi dengan mendapatkan 341.225 suara. Hasil ini kita tetapkan dulu, selanjutnya akan diumumkan kemudian secara resminya,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman.

Ripqi mengatakan, penetapan pemenang dalam rapat pleno dihadiri empat saksi dari Paslon nomor urut 1, nomor urut 3, nomor urut 4, dan nomor urut 5 yang menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi.

Ripqi menegaskan, ada penolakan menandatangani berita acara, menjadi hak dari masing-masing perwakilan pasangan calon. Namun penolakan tersebut, tidak serta-merta membatalkan hasil rekapitulasi dan penetapan pasangan terpilih.

“Untuk saksi yang tidak mencatat (menandatangani) nanti akan masuk ke laporan kejadian khusus. Tapi mau menandatangani atau tidak, tentunya tetap tidak akan membatalkan hasil pleno yang telah kita tetapkan,” tegas Ripqi.

Ripqi menambahkan, terkait rencana Paslon yang akan mengajukan gugatan hasil penetapan Pilkada Kabupaten Bandung Barat 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), memiliki waktu hingga tiga hari ke depan untu mengajukan.

“Terkait pelaporan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi, waktunya 3 hari. Kalau kemudian sudah ditindaklanjuti dan dipastikan tidak ada masalah, baru nanti akan dilaksanakan penetapan resmi pasangan pemenang Pilkada,” tambah Ripqi.

Ripqi menyatakan, secara keseluruhan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Bandung Barat 2024, berjalan baik dan lancar, tanpa mendapatkan hambatan dan kendali berarti.

“Alhamdulillah berdasarkan hasil monitoring, tidak ada hambatan dalam pelaksanaan rapat pleno. Hanya ada kendala administratif, sudah diperbaiki untuk menyelaraskan perolehan hasil suara,” tutup Ripqi merasa lega.(chd)

Editor

Recent Posts

Tak Perlu Bayar Royalti, Rhoma Irama dan Charly van Houten Izinkan Siapapun Bawakan Lagu Ciptaannya

Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang karirnya di industri dangdut. JAKARTA — Dua musisi…

36 menit ago

Saudi Umumkan Haji 2025 Sukses dan Bebas Insiden

Pangeran Saud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota sektor keamanan, kesehatan, dan layanan,…

52 menit ago

Masjidil Haram Padat, Jamaah Indonesia Diimbau Tetap di Hotel pada 12 – 13 Dzulhijjah

Setelah melontar jumrah, jamaah diminta langsung kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram…

1 jam ago

Harga Emas Antam Senin 9/6/2025 Rp 1.904.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 9/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. SATUJABAR, INDRAMAYU…

2 jam ago

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya…

2 jam ago

This website uses cookies.