Berita

Jadwal Baru Sekolah Jam 6 Pagi Senin-Jum’at di Jabar Segera Diterapkan

SATUJABAR, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan aturan baru dalam dunia pendidikan di Jawa Barat, terkait hari dan jam sekolah. Jam sekolah lebih pagi, dimulai pukul 06.00 WIB, Senin sampai Jum’at, Sabtu dan Minggu libur, akan segera diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Penerapan aturan baru jam sekolah, dimulai pukul 06.00 WIB, Senin sampai Jum’at, Sabtu dan Minggu libur, diberlakukan untuk sekolah tingkat dasar hingga menengah. Penerapan jam sekolah lebih pagi, dan diminta tidak ada lagi perbedaan jadwal belajar SMP (Sekolah Menengah Pertama) dengan SMA (Sekolah Menengah Atas).

Seluruh kepala daerah, Bupati dan Walikota diminta mengikuti penerapan aturan baru tersebut. Jadwal belajar SMP dan SMA dalam aturan baru, agar disamakan.

“Saya mengajak kepada Bupati dan Walikota, hari belajar para siswanya, Senin sampai Jumat, Sabtu dan Minggu libur. Saat ini, SMA di Jawa Barat, belajarnya sampai Jumat, SMP sampai Sabtu. Menurut saya, harusnya diseragamkan saja, Senin sampai Jum’at,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menginginkan siswa memulai kegiatan belajar lebih pagi, dimulai pukul 06.00 WIB. Aturan baru tersebut, sudah diterapkankannya saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

“Saat menjadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang memberlakukan kegiatan belajar di sekolah, Senin sampai Jumat, Sabtu dan Minggu libur. Kegiatan belajarnya lebih pagi, dimulai jam 6 pagi,” kata Dedi Mulyadi.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto, mengatakan, sistem baru kegiatan belajar di sekolah, yang telah disampaikan Gubernur dan akan segera diterapkan, sedang dalam proses perumusan. Kegiatan belajar di sekolah Senin sampai Jumat, jam masuk lebih pagi, pukul 06.00 WIB, akan diterapkan setelah Peraturan Gubernur (Pergub) diterbitkan sebagai rujukannya.

“Apa yang telah disampaikan Bapak Gubernur, sedang dirumuskan. Penerapannya setelah Pergub (Peraturan Gubernur) ditandatangani, dan diterbitkan untuk dilaksanakan,” jelas Purwanto.(chd).

Editor

Recent Posts

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

2 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

2 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

3 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

8 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

8 jam ago

Semarang 10K 2025 Berlangsung Meriah, Dorong Sport Tourism dan Aktivitas Ekonomi Kota

SEMARANG- Event Semarang 10K 2025 kembali digelar pada Minggu (14/12) dan berlangsung meriah dengan diikuti…

9 jam ago

This website uses cookies.