BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) berhasil meraih penghargaan terbaik nasional pertama dalam pelayanan investasi. Jabar mendapatkan nilai tertinggi dalam kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menerima langsung piagam penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani pada Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, pada Senin (30/9/2024).
Usai menerima penghargaan, Bey menyatakan rasa syukur atas prestasi tersebut, yang menunjukkan bahwa Jabar selalu menjadi yang terbaik dalam layanan investasi setiap tahunnya. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar.
“Kami bersyukur mendapatkan penghargaan ini. Ini menunjukkan bahwa kerja keras DPMPTSP tidak sia-sia. Kinerja mereka sangat baik,” ungkap Bey melalui keterangan resmi.
Tingginya minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri, menjadi bukti kemudahan dan kenyamanan berinvestasi di Jabar. Pada triwulan II 2024, realisasi investasi di Jabar, yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), tercatat sebesar Rp63,66 triliun, yang menyerap hampir 100 ribu tenaga kerja. Target investasi hingga akhir 2024 adalah Rp117,6 triliun, dengan mayoritas berasal dari sektor manufaktur.
Bey berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan investasi agar lebih banyak investor yang datang ke Jabar. “Kita harus terus tingkatkan pelayanan investasi karena itu adalah kunci membuka lapangan pekerjaan,” tegasnya.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani juga mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam meningkatkan pelayanan dan iklim investasi di Indonesia. “Terima kasih atas kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan dan daya saing investasi,” katanya.
ALI 2024 merupakan penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha yang diikuti oleh 546 institusi, termasuk 38 pemda provinsi, 415 pemda kabupaten, 95 pemda kota, dan 18 kementerian/lembaga.