Sport

IOC Larang Kejuaraan Dunia di Indonesia, Menpora Erick: Kami Pegang Prinsip Sesuai UUD 45

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menyatakan sikap tegas pemerintah Indonesia terkait pernyataan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar federasi olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia murni berdasarkan prinsip Undang-Undang Dasar 1945.

Dasar itulah yang menjadi landasan bagi Menpora Erick untuk memberikan sikap terhadap IOC. “Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” tegas Menpora Erick dilansir laman Kemenpora.

“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” ujar Menpora Erick.

Adanya larangan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar federasi olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia tidak membuat Menpora Erick khawatir. Dirinya tetap menganggap olahraga dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia.

“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” pungkas Menpora Erick.

 

Fokus Blue Print & Tetap Aktif

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir langsung merespon cepat terkait adanya pernyataan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar federasi olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia.

Keputusan IOC tersebut diambil usai Indonesia tidak memberikan visa kepada tim Israel yang seharusnya bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

Terkait keputusan IOC tersebut, Menpora Erick menegaskan bahwa pemerintahan Indonesia memiliki alasan dan dasar yang kuat dalam mengambil langkah menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnastics World Championships di Jakarta.

“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” kata Menpora Erick.

Menpora Erick juga menegaskan langkah tersebut dilandasi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” ujar Menpora Erick.

Menpora Erick juga mengatakan atas dasar itu, Indonesia mengambil langkah untuk menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnastics World Championships.

“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” kata Menpora Erick.

Menyikapi hal tersebut, Menpora Erick menegaskan bahwa Kemenpora dan pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional dan berperan aktif di berbagai ajang olahraga internasional.

“Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,” ujarnya.

“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” pungkas Menpora Erick.

Editor

Recent Posts

Wanita Paruh Baya di Bogor Ditemukan Anaknya Tewas Bersimbah Darah

SATUJABAR, BOGOR--Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

5 jam ago

Sumirat Carnival Citylight, Puncak Acara Hari Jadi Kota Bandung 215

SATUJABAR, BANDUNG - Puncak perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB) "Sumirat Carnival Citylight Bandung",…

14 jam ago

Ketum KONI Pusat: Pengabdian Pengurus KONI Kota Luar Biasa!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota seluruh…

14 jam ago

Premier League 2025-2026: Tak Konsisten, Liverpool Keok

SATUJABAR, BANDUNG – Kandidat juara Premier League 2025-2026, Liverpool tampil buruk saat tandang ke markas…

14 jam ago

Premier League 2025-2026: MU Kembali Menang

SATUJABAR, BANDUNG – Manchester United mampu meraih kemenangan atas Brighton dengan skor cukup meyakinkan 2-0.…

14 jam ago

Serie A 2025-2025: Napoli Kandaskan Inter 3-1

SATUJABAR, BANDUNG – Napoli membuktikan diri sebagai tim yang layak diperhitungan untuk menjadi kandidat juara…

14 jam ago

This website uses cookies.