Berita

Investasi di Sumedang Diproyeksikan Tumbuh

BANDUNG – Investasi di Sumedang diproyeksikan tumbuh, ungkap Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli. Menurutnya, investasi Kabupaten Sumedang, akan terus berkembang sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara daring melalui live zoom di Command Center PPS, pada Selasa (4/2/2025).

“Saya melihat optimis dengan adanya MoU ini. Investasi tidak akan lancar kalau perizinannya terhambat. Dengan MoU ini, mudah-mudahan semakin terbuka penghambat-penghambat investasi,” ujar Yudia Ramli dikutip dari situs Pemkab Sumedang.

Dalam Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, MoU ditandatangani antara Kemendagri, Kejaksaan RI, Polri, KPK, dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Yudia berharap MoU tersebut akan berimbas positif terhadap infrastruktur Kabupaten Sumedang serta sistem pengelolaannya. Ia menekankan pentingnya respons produktif terhadap kebijakan ini, termasuk dengan memperbaiki infrastruktur kebijakan yang ada.

“Sistem kita harus merespon. Kami harus siap dengan pengaman, salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur kebijakan kita. Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” jelasnya.

Yudia menyebutkan, dari 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang, hanya lima kecamatan yang sudah memiliki RDTR. “RDTR itu sangat mempermudah orang untuk berinvestasi. Tujuan kita adalah meningkatkan ekonomi dengan kemudahan investasi. Ini satu-satu terurai dengan kita mengawasi perizinan. Mudah-mudahan semua bisa berjalan lancar dengan kebijakan ini,” lanjutnya.

Mengenai perizinan yang rentan terhadap korupsi dan gratifikasi, Yudia mengungkapkan bahwa arahan dari KPK RI menggarisbawahi pentingnya menghindari pertemuan langsung antara pemohon izin dan pemberi izin. “Pokoknya kalau sudah ketemu, ada celah untuk hal itu. Kalau tidak ketemu, harus pakai aplikasi dan sistem yang terintegrasi,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Yudia juga akan memberikan rekomendasi pemberian kewenangan penuh kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang dalam hal perizinan dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait. “Ketika Kepala DPMPTSP telah diberi kewenangan penuh untuk mengkoordinasikan perizinan dan pendelegasian dari dinas-dinas terkait, maka anggarannya harus proporsional. Anggaran ini untuk kajian, survei, sehingga tidak ada lagi campur tangan pegawai dan pemohon izin,” ungkapnya.

Dalam Rakor tersebut, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Asep Uus Ruspandi, Kepala DPMPTSP Kemal Idris, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Agus Kori Hidayat, serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang Tono Suhartono.

Editor

Recent Posts

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik…

5 jam ago

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Ditikam Teman, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…

7 jam ago

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…

8 jam ago

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

11 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

13 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

13 jam ago

This website uses cookies.