Categories: Berita

Insiden Truk Terobos Lintasan, KAI Tempuh Langkah Hukum

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesalkan terjadinya peristiwa KA 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir – Yogyakarta) tertemper truk di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo – Stasiun Rewulu pada jam 03:52 WIB.

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, penumpang dan Crew KA Taksaka selamat. Petugas masinis dan assisten masinis KA Taksaka mengalami cidera yang selanjutnya dirawat di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Wates.

Pertama yang dilakukan adalah memastikan semua penumpang dan Crew selamat dan percepatan evakuasi mengantisipasi kelambatan dengan cepat.

“Kejadian bermula ketika supir truk dengan Nopol B 9240 UIQ tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Sehingga ia terjebak dan membuat temperan terjadi. Kecelakaan ini mengakibatkan terganggunya sejumlah perjalanan kereta api, kerusakan pada bagian sarana KA New Livery Taksaka & prasarana pos perlintasan. Masinis/Asmas kami harus menjalani perawatan di RS. Selanjutnya KAI akan melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, saat ini supir truk yang telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul. Dimana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan,” Jelas Anne Purba – Vice President Public Relations KAI melalui siaran pers.

Selanjutnya, bagi para penumpang KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini akan diberikan Service Recovery (SR).

Untuk KA 70 Taksaka setelah evakuasi melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Stasiun Yogyakarta, mengalami kelambatan 192 menit.

Perjalanan KA Terganggu

– KA 90  Mataram terlambat 15 menit

– KA 104 Singasari terlambat 24 menit

– PLB 136a (Bogowonto) terlambat 27 menit

– KA 581 (KA bandara ke YIA) terlambat 24 menit

– PLB 564A (KA bandara ke Yogyakarta) terlambat 41 menit

– PLB 701A (KA bandara ke YIA) terlambat 16 menit

“Kami mohon maaf kepada para penumpang KA yang menggalami keterlambatan akibat kejadian ini. Selanjutnya KAI akan berupaya agar kenyamanan para penumpang tetap terjaga,” Ujar Anne.

KAI selalu mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. Ketika kereta akan lewat, ada sirine / isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Selain mematuhi rambu-rambu, kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Selalu lakukan untuk berhenti, tengok kiri dan kanan, apabila telah aman, silakan jalan. KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan khususnya di perlintasan sebidang,” Tutup Anne.

Editor

Recent Posts

Liam Payne Diketahui Tewas Setelah Lompat dari Balkon Hotelnya di Argentina

SATUJABAR, ARGENTINA -- Liam Payne, mantan bintang One Direction, telah meninggal dunia pada usia 31…

1 jam ago

Nyambi Jual Narkoba, Honorer Disdukcapil Pemkab Kuningan Diringkus Polisi

SATUJABAR, KUNINGAN -- Seorang oknum pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, terancam dipecat…

1 jam ago

Samsung Galaxy Ring Hadir di India, Harga INR 38.999 atau IDR 7,2 Juta

BANDUNG – Samsung Galaxy Ring hadir di India, setelah pihak Samsung membuka pemesanan untuk Galaxy…

2 jam ago

Polres Garut Laksanakan Cek Kesehatan & Beri Vitamin Di Sela Operasi Zebra Lodaya 2024

BANDUNG - Polres Garut melaksanakan pengecekan kesehatan dan pemberian vitamin kepada masyarakat dalam rangka Operasi…

3 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 17/10/2024 Rp 1.496.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 17/10/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

3 jam ago

Stasiun Pasar Senen Menjadi yang Tersibuk, Ini yang Dilakukan PT KAI

BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah penumpang kereta api…

3 jam ago

This website uses cookies.