Potongan kepala babi.(Foto: Tempo)
BANDUNG – Sehari sebelum pengesahan Rancangan Undang-undang TNI satu paket diterima di kantor media Tempo, Jakarta. Ditujukan kepada salah seorang jurnalis, Francisca Christy Rosana, yang baru membukanya sehari kemudian. Paket itu berisi intimidasi, teror. Bentuknya kepala babi, tapi pesannya jelas: menakut-nakuti.
“Ini bukan kali pertama. Teror terhadap Tempo, utamanya kepada tim siniar “Bocor Alus,” tercatat kedua kalinya. Pada 6 Agustus 2024, mobil Hussein Abri Dongoran dirusak orang tak dikenal. Mengesankan aksi kriminal, tapi sesungguhnya teror dan intimidasi,” menurut penyataan resmi tertanggal 20 Maret 2025.
“Kita tahu tujuan intimidasi dan teror adalah menebar rasa takut. Sasarannya diperingatkan agar tidak meneruskan apa yang sedang ia kerjakan. Sejak perusakan kendaraan pribadi hingga kepala babi, kita bisa melihat ada peningkatan bentuk intimidasi.”
“Kita pun tidak lupa, meski bertujuan menakut-nakuti, aksi begitu biasanya dilakukan oleh para penakut. Justru pelaku yang sesungguhnya mengidap rasa takut. Plus bukan orang yang kreatif dan tidak tahan adu argumentasi. Di negara yang penguasanya anti-demokrasi, atau setidaknya cenderung anti-demokrasi, orang sudah mafhum bahwa lembaga kekuasaan mengidap ketakutan kronis.”
Kekuasaan otoriter atau cenderung otoriter tahu persis bahwa demokrasi itu hakikatnya membatasi kekuasaan. Mengapa? Sederhana, supaya tidak sewenang-wenang. Masyarakat demokratis perlu pers yang independen agar ada kontrol terhadap kekuasaan dari masyarakat. Setelah Reformasi 1998, Indonesia melembagakan pers bebas dan jaminan keselamatan kerja jurnalis melalui Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Maka, kami menyatakan bahwa kami bersama-sama Tempo dan pekerja media. Kami bersama seluruh warga negara yang menginginkan agar pers yang bebas tetap dijaga dan jurnalis bekerja secara aman. Kami menyatakan: setop aksi pengecut untuk menakut-nakuti jurnalis.”
“Atas ancaman dan teror busuk ini kami tidak merasa perlu untuk menuntut pihak keamanan mencari tahu siapa pelakunya, apa motifnya. Kami sulit percaya bahwa aparat keamanan berkehendak untuk berpihak pada rakyat. Hari ini, saat Tempo dikirimi kepala babi, UU TNI disahkan; dan pengkhianatan polisi pada rakyat sudah berbabak-babak. Apa masih patut kami meminta mereka untuk menuntaskan teror busuk atas Tempo?”
Jakarta, 20 Maret 2025
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank…
SATUJABAR, BANDUNG--Seorang petugas keamanan, atau satpam pabrik, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menjadi korban…
SATUJABAR, BANDUNG – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 siap memanjakan para pecinta…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 sebagai bagian…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 27/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
Jumat Malam (Sebelum Penemuan): Sumarna (40), seorang petugas keamanan yang sehari-hari bertugas di kawasan objek…
This website uses cookies.