Berita

Ini Penjelasan Bupati Lucky Hakim Terkait ‘Bupati Jepang’

Pada bulan Ramadhan atau Maret 2025, Lucky sempat meminta stafnya untuk membuat surat izin baginya untuk pergi keluar negeri, tapi tertolak.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Bupati Indramayu Lucky Hakim, tengah mendapat sorotan karena pergi berlibur ke Jepang saat cuti lebaran, tanpa seizin Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Meski demikian, Lucky yang sudah mulai kembali bekerja pada hari ini, mengawali aktivitasnya dengan memimpin Apel Pagi dan menggelar halal bi halal dengan jajaran aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu, di Alun-alun Indramayu, Selasa (8/4/2025).

“Ini momen yang tepat buat saya dan Pak Wakil Bupati untuk mengucapkan mohon maaf lahir dan batin, atas segala salah dan khilaf. Dan inilah kami, apa adanya, sebisa mungkin kami bekerja, semampu kami. Dan tentu banyak kekurangan. Sekali lagi kami ucapkan mohon maaf, dan akan kami optimalkan ke depannya,” ujar Lucky, usai Apel Pagi, didampingi Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

Terkait kepergiannya ke Jepang, Lucky kemudian memberikan penjelasan  “Dan tentu teman-teman pengen tahu terkait urusan ‘bupati Jepang’ ya?,” ucap Lucky.

Lucky menjelaskan, kepergiannya ke Jepang itu sudah direncanakan sejak tahun lalu bersama keluarga. Pasalnya, sejak masa kampanye Pilkada 2024, dia setiap hari meninggalkan keluarganya dan tidak pernah pulang ke rumah.

“Nggak pernah (ketemu) sama anak, nggak pernah sama keluarga. Jadi saya bilang, nanti setelah terpilih, nanti mau cuti, pergi ke luar negeri. Terus saya beli tiket, itu bulan Desember (2024),” jelasnya.

Lucky memastikan, pembelian tiket ke Jepang pada Desember 2024 itu dilakukannya jauh sebelum pelantikannya sebagai bupati. Saat itu, tiket kepergiannya untuk tanggal 2 – 11 April 2025.

Pada bulan Ramadhan atau Maret 2025, Lucky sempat meminta stafnya untuk membuat surat izin baginya untuk pergi keluar negeri. Hal itu dikarenakan dia akan izin tidak masuk kerja pada tiga hari kerja pasca cuti lebaran, yakni 8, 9, 10 April 2025.

“Bayangan saya itu, saya mau izin tiga hari. Nah, pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja. Saya bilang, loh kan masih lama,” tuturnya.

Akibat izin yang tertolak, Lucky akhirnya memutuskan untuk mempersingkat masa liburannya sesuai cuti lebaran yang ditetapkan pemerintah. Ia pun mengubah tiket kepulangannya menjadi 6 April 2025 sehingga pada 7 April 2025 sudah berada kembali di Indonesia dan 8 April 2025 sudah mulai kembali bekerja.

Sementara itu, terkait adanya surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran, Lucky mengaku tidak mengetahuinya.

“Malahan saya baru tahu setelah kemarin saya di Jepang. Ada katanya surat edaran enggak boleh pergi di hari lebaran. Ini mungkin saya yang salah karena saya mungkin tidak aware ya. Karena saya enggak lihat ada surat edaran yang enggak boleh pergi di hari lebaran,” ucap Lucky.

Meski demikian, Lucky memastikan dirinya masih berada di Kabupaten Indramayu saat hari Lebaran Idul Fitri. Selain Sholat Id di Alun-alun Indramayu, dia juga menyempatkan diri menggelar open house di Pendopo Indramayu dan menerima tokoh masyarakat, ketua partai, relawan serta mengunjungi beberapa titik lokasi sebelum bertolak ke luar negeri. (yul)

Editor

Recent Posts

PPDS Anestesi Unpad di RSHS Dibuka Lagi Usai Terseret Kasus Pemerkosaan

SATUJABAR, BANDUNG--Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi…

6 jam ago

CTRL+J APAC 2025 Hari Kedua: Ketika AI, Bahasa Lokal, dan Keadilan Data Jadi Sorotan

JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan International Fund for…

8 jam ago

Babak Baru Lisa Mariana VS Ridwan Kamil, PN Bandung Kabulkan Gugatan Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis

SATUJABAR, BANDUNG--Perseteruan Selegram Lisa Mariana melawan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan saling menggugat…

13 jam ago

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

15 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

15 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

15 jam ago

This website uses cookies.