BANDUNG- Pada bulan Agustus 2024, inflasi year on year (y-o-y) tercatat sebesar 2,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,06.
Inflasi tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan dengan angka 5,05 persen dan IHK sebesar 110,78. Sebaliknya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat inflasi terendah sebesar 1,02 persen dengan IHK 103,78.
Di tingkat kabupaten/kota, inflasi y-o-y tertinggi tercatat di Kabupaten Minahasa Selatan dengan angka 7,75 persen dan IHK 108,61, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Bangka Barat dengan 0,11 persen dan IHK 101,11. Deflasi y-o-y juga tercatat di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 0,88 persen dengan IHK 103,99.
Kenaikan inflasi y-o-y ini didorong oleh kenaikan harga di berbagai kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 3,39 persen, diikuti oleh kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,19 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,57 persen, sementara kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga meningkat 1,05 persen. Kenaikan juga terlihat pada kelompok kesehatan (1,72 persen), transportasi (1,42 persen), rekreasi, olahraga, dan budaya (1,52 persen), pendidikan (1,83 persen), penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,24 persen), serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (6,04 persen). Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dengan penurunan sebesar 0,16 persen.
Untuk inflasi month-to-month (m-to-m) Agustus 2024 tercatat sebesar 0,03 persen, sementara inflasi year to date (y-to-d) mencapai 0,87 persen.
Sementara itu, inflasi y-o-y untuk komponen inti pada Agustus 2024 adalah sebesar 2,02 persen. Inflasi m-to-m komponen inti tercatat sebesar 0,20 persen, dan inflasi y-to-d mencapai 1,52 persen.
Sumber: Badan Pusat Statistik