Selama Ramadan, tempat hiburan di Kota Bandung tutup atau dilarang beroperasi. Jika melanggar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan sanksi tegas. (FOTO: Ilustrasi/pexels)
Saat tempat mangkal mereka di pinggir jalur pantura dihancurkan, mereka akhirnya masuk ke kampung-kampung.
SATUJABAR, INDRAMAYU — ‘RCTI’ bagi sebagain warga di Pantai Utara (Pantura) Jabar, kerap diplesetkan sebagai randa cilik turunan Indramayu. Fakta itu memang tak terlepas dari tingginya angka perceraian di kalangan remaja putri di daerah ini. Salah satu faktornya karena masalah ekonomi keluarga yang morat-marit.
Ironisnya, dampak dari perceraian muda itu, kini marak bermunculan pangkalan-pangkalan prostitusi ilegal. Dan Jawa Barat (Jabar) disebut menjadi provinsi dengan tempat pekerja seks komersial (PSK) terbanyak se-Indonesia. Fakta ini didasarkan pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam survei yang dilakukan pada 2024, BPS mencatat ada 79 desa/kelurahan di 19 kabupaten/kota di Jabar yang menjadi lokasi PSK mangkal. Dari data itu, Kabupaten Indramayu menjadi daerah terbanyak kedua dengan jumlah 13 lokasi mangkal PSK, setelah Kabupaten Bekasi yang mencapai 17 lokasi di urutan pertama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu KH Moh Syatori mengungkapkan, banyaknya lokasi mangkal PSK di Jawa Barat itu tak lepas dari banyaknya jumlah penduduk. Meski demikian, dia menyebut hal tersebut tidak bisa dianggap wajar.
Pihaknya sangat mendukung upaya untuk mengurangi lokasi beroperasinya PSK. Dia pun mengapresiasi kebijakan Bupati Indramayu, yang dulu dijabat Anna Sophanah, yang pernah memberantas lokalisasi PSK di sepanjang jalur pantura.
“Dulu waktu jamannya Bupati Anna, sekitar Kalimenir, Legok, itu dihancurkan semua bangunan liar tempat pangkalan PSK,’’ ujar Syatori.
Meski dia mengakui, para PSK dan penyedia lokalisasi kerap bermain kucing-kucingan. Saat tempat mangkal mereka di pinggir jalur pantura dihancurkan, mereka akhirnya masuk ke kampung-kampung.
Syatori mengungkapkan, para PSK kerap berdalih melakukan pekerjaan itu demi ekonomi keluarga. Namun, dia menegaskan, pekerjaan yang dilakoni para PSK tidak dapat dibenarkan.
Di sisi lain, Syatori mengakui, keberadaan para PSK pun tak lepas dari banyaknya laki-laki hidung belang yang menjadi pelanggan mereka. “Kita jangan salahkan PSK-nya saja. Tapi pelanggan-pelanggannya, lelaki hidung belangnya, juga banyak,” ucapnya.
Syatori menyatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat menertibkan lokasi mangkal PSK dan memberi solusi yang nyata. MUI pun mendukung penuh langkah dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Jadi saran MUI Indramayu, jika memang bupati berpegang pada visi religius, jangan hanya di bibir sebagai lips service. Kalau relijius, hal-hal yang bersifat kemungkaran ya harus ditertibkan,” ucapnya.
Syatori menyatakan, upaya pemberantasan jangan hanya sebatas pada minuman keras. Namun, pangkalan-pangkalan PSK juga harus ditertibkan.
“Bila perlu dieliminasi. Bebaskan Indramayu dari hal-hal semacam itu,’’ cetusnya.
Syatori pun mengajak para pemuka agama, kyai, ustadz, jangan merasa bosan untuk ber-amar makhruf nahi mungkar. Mereka diminta untuk terus memberi edukasi dan pemahaman bahwa PSK itu sangat dilarang dalam agama. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG - Cadangan devisa Indonesia akhir Mei 2025 tetap tinggi sebesar 152,5 miliar dolar…
Bayangkan kita sedang berdiri di tengah Alun-Alun Bandung. Di hadapan kita, berdiri megah sebuah bangunan…
SATUJABAR, BANDUNG--Jangan sampai lupa! Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di semua wilayah di Jawa Barat,…
SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memperingatkan, tidak ada titip-menitip siswa dalam proses seleksi Sistem…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Selasa 10/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)…
This website uses cookies.