Profesi dokter (ilustrasi/pexels)
Peluncuran aplikasi Jamkessyu juga bertujuan untuk mempermudah pengelolaan data penerima jaminan kesehatan.
SATUJABAR, INDRAMAYU — Pemkab Indramayu melalui Dinas Kesehatan setempat telah meluncurkan aplikasi Jaminan Kesehatan Masyarakat Indramayu (Jamkesayu). Aplikasi itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, menjelaskan, peluncuran aplikasi Jamkesayu juga bertujuan untuk mempermudah pengelolaan data penerima jaminan kesehatan.
‘’Aplikasi Jamkesayu akan memastikan akurasi data peserta BPJS yang lebih baik. Hal itu diharapkan dapat mengurangi kesalahan pengelolaan data dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Indramayu,’’ kata Wawan, Sabtu (16/11/2024).
Aplikasi itu memiliki tiga menu utama yang diharapkan dapat mempermudah pengelolaan data peserta BPJS. Pertama, menu cleansing data untuk memperbarui data peserta BPJS di tingkat desa.
Kedua, menu kegawatdaruratan yang ditujukan untuk rumah sakit dan puskesmas. Ketiga, menu non-gawat darurat.
Selain itu, Pemkab Indramayu melalui Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan melakukan cross-checking terhadap data peserta BPJS. Hal tersebut untuk memastikan keakuratan dan validitas data yang tercatat dalam sistem.
Sementara itu, Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik, mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan tersebut.
Menurutnya, aplikasi Jamkesayu merupakan terobosan yang sangat penting untuk memudahkan pengelolaan data peserta BPJS, sekaligus memperbaiki sistem yang ada, sesuai dengan standar Diklat PIM2.
‘’Semoga aplikasi JAMKESAYU ini dapat mendukung keberhasilan program UHC yang sudah berjalan dengan baik di Kabupaten Indramayu,’’ ucapnya.
SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…
SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…
SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.