Berita

Indonesia Tawarkan Hilirisasi Batubara Kepada Tiongkok

BANDUNG – Pemerintah Indonesia tawarkan ke Tiongkok untuk mengembangkan dan peningkatan nilai tambah (PNT) batubara dalam bentuk produk lain, seperti coal quality improvement (coal upgrading), coal briquetting, cokes making dan coal liquefaction.

Penawaran dilakukan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Suswantono di ajang The 7th Indonesia China Energy Forum (ICEF) di Kuta Selatan, Bali, Selasa (3/9).

Penawaran ini bagian dari komitmen Indonesia dalam mengurangi target efek rumah kaca pada pembangunan nasional sebagai ratifikasi paris agreement melalui UU No 16 tahun 2016 yang sudah ditandatangani Indonesia. Pengurangan konsumsi batubara secara bertahap dan pengembangan dalam bentuk lain manjadi langkah konkret mencapai tujuan tersebut.

“Salah satu kebijakan dalam pengelolaan batubara adalah melakukan pengurangan penggunaan batubara bersamaan dengan pengakhiran dari PLTU Batubara serta mengembangkannya dalam menjadi bentuk lain, khususnya gas untuk memenuhi kebutuhan elpiji dan industri kimia lainnya seperti pupuk,” ujar Bambang melalui siaran pers.

Untuk mempercepat program hilirisasi dan PNT batubara, pemerintah menawarkan kepada berbagai pihak agar program ini dapat berjalan sesuai harapan. “Kami menawarkan investasi pengembangan hilirisasi batubara di Indonesia baik dalam bentuk methanol, DME dan lainnya,” lanjut Bambang.

Bambang menjelaskan, batubara dapat diolah menjadi produk turunan, baik sebagai bahan baku industri maupun sumber energi. Enam produk pengembangan batubara yang dapat dilakukan saat ini adalah peningkatan kualitas batubara (coal upgrading), briket batubara, kokas, batubara cair, dan gasifikasi batubara, termasuk gasifikasi batubara bawah tanah.

Guna mendukung percepatan pengembangan program tersebut, selain menyediakan tiga insentif, pemerintah juga mewajibkan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), badan usaha harus menyampaikan rencana pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara.

“Saat ini sudah ada 6 IUPK yang telah merencanakan pengembangan Batubara menjadi gas, pupuk dan kokas. Status saat ini sedang melakukan kajian keekonomian dan studi kelayakan dan semoga pada tahun 2030 sudah bisa commissioning,” ujar Bambang.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini memiliki sumber daya batubara sebesar 97,29 miliar ton dan cadangan sebesar 31,71 miliar ton dimana sebesar 70 % dari total sumber daya merupakan batubara kualitas rendah dan 30% sisanya adalah batubara kualitas tinggi dan medium.

Sebagian besar sumber daya dan Cadangan tersebar di Kalimatan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Jambi. Sisanya tersebar di Jambi, Riau, Kalimatan Utara, Aceh, Bengkulu, Sumatera Barat dan Papua, Sulawesi Barat, Jawa bagian barat.

Editor

Recent Posts

Angkutan Lebaran 2026: Pemudik Angkutan Umum Capai 10 Juta Atau Naik 9,23%

SATUJABAR, JAKARTA – Penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1…

8 jam ago

Kakorlantas: Arus Lalu-lintas Hari H Lebaran Terpantau Lancar & Kondusif

SATUJABAR, CIKAMPEK - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…

9 jam ago

Kota Bandung Darurat Sampah, Farhan Ajak Warga Lakukan Langkah Revolusioner

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti persoalan sampah sebagai tantangan serius yang…

9 jam ago

Orleans Masters 2026: Harapan Terakhir Indonesia Kandas di Semifinal

ORLEANS PRANCIS – Pasangan ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana kandas di babak semifinal…

9 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 Rp 2.893.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

15 jam ago

Presiden Prabowo Komitmen Tuntaskan Pemulihan Pascabencana di Aceh Taming

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Idulfitri sekaligus apresiasi atas percepatan pemulihan…

15 jam ago

This website uses cookies.