Berita

Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Melawan Uni Eropa di WTO

SATUJABAR, BANDUNG – Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa perdagangan internasional melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan (countervailing duties) terhadap impor produk biodiesel asal Indonesia. Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) melalui Panel Sengketa DS618, pada Jumat (22/8), menyatakan bahwa kebijakan UE bertentangan dengan ketentuan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (ASCM).

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai bukti komitmen Indonesia dalam mematuhi aturan perdagangan internasional.

“Kemenangan ini menunjukkan bahwa Indonesia konsisten mengikuti aturan perdagangan global dan tidak menerapkan kebijakan yang bersifat distortif sebagaimana dituduhkan oleh UE. Kami mendesak Uni Eropa segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO ini,” tegas Budi dalam pernyataannya.

Panel WTO dalam putusannya menyatakan bahwa pengenaan bea imbalan oleh Komisi Eropa tidak sejalan dengan perjanjian WTO. UE sebelumnya menuding Pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada produsen biodiesel melalui sejumlah kebijakan, seperti penyediaan bahan baku, bea keluar, pungutan ekspor, hingga penetapan harga acuan di sektor minyak kelapa sawit.

Panel WTO yang terdiri dari perwakilan Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia, menolak sejumlah klaim utama UE dalam tiga aspek kunci:

Tidak Ada Arahan Pemerintah yang Mengatur Harga

Panel menyimpulkan bahwa tuduhan UE mengenai arahan Pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha untuk menjual minyak sawit dengan harga rendah kepada produsen biodiesel tidak berdasar.

Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Bukan Subsidi

Panel WTO menilai bahwa kebijakan bea keluar dan pungutan ekspor minyak kelapa sawit tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk subsidi.

Tidak Terbukti Ada Ancaman Kerugian Material

Komisi UE dinilai gagal membuktikan bahwa industri biodiesel di Eropa mengalami ancaman kerugian material akibat ekspor biodiesel Indonesia. Bahkan, sejumlah faktor lain yang mempengaruhi pasar biodiesel di kawasan tersebut tidak dipertimbangkan secara layak.

“Panel WTO menilai bahwa bea masuk imbalan yang diberlakukan UE tidak didasarkan pada bukti objektif,” jelas Mendag Budi.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa kemenangan ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, sektor swasta, dan para ahli hukum internasional Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia mampu bersaing secara adil di pasar global dan siap membela kepentingannya melalui mekanisme hukum internasional.

“Kemenangan ini juga menjadi bukti bahwa WTO masih relevan sebagai forum penyelesaian sengketa perdagangan. Kami mendukung penguatan sistem penyelesaian sengketa WTO dan mendesak seluruh anggota WTO untuk tetap berpegang pada sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan di tengah ketidakpastian global,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI, Isy Karim, menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong perdagangan yang adil dan berimbang.

“Kami berharap Uni Eropa menghormati putusan WTO dan segera menyesuaikan kebijakan perdagangannya. Langkah ini penting untuk memulihkan ekspor biodiesel Indonesia ke pasar Eropa,” ujar Isy.

Ia juga menambahkan bahwa Kemendag akan mengerahkan seluruh instrumen diplomasi dan hukum yang dimiliki untuk memastikan implementasi nyata atas kemenangan ini.

“Kami akan terus mendukung industri biodiesel nasional dan memperjuangkan akses pasar global yang adil bagi produk-produk Indonesia,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

Dukung Pendidikan Tinggi, bank bjb Arahkan Universitas Ekuitas Indonesia Menjadi Kampus Unggul Global

SATUJABAR, BANDUNG - Pendidikan selalu menjadi pilar penting dalam mencetak generasi unggul yang mampu menjawab…

29 menit ago

Rekomendasi Saham Selasa (26/8/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (26/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

49 menit ago

Angklung Mengguncang Kebun Binatang Sydney dan Museum Tertua di Australia

SATUAJABAR, SYDNEY – Tim Muhibah Angklung (TMA), komunitas seni budaya asal Bandung yang konsisten memperkenalkan…

52 menit ago

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Hoegeng dan Ben Mboi

SATUJABAR, JAKARTA - Dua tokoh nasional yang dikenal karena pengabdian luar biasa mereka dianugerahi Tanda…

2 jam ago

Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan untuk 141 Tokoh Berjasa

SATUJABAR, BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di…

2 jam ago

Bupati Garut Sambut Rencana Pembangunan Pelabuhan di Pantai Cidora: Peluang Besar untuk Nelayan!

SATUJABAR, GARUT - Kabar gembira datang dari pesisir selatan Garut! Pantai Cidora di Kecamatan Caringin…

2 jam ago

This website uses cookies.