Aksi bela Palestina (pexels)
JAKARTA – Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Gaza. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza.
Dikutip laman Kemlu, Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Gaza. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza.
Sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional, Okupasi Israel atas Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan terhadap Wilayah Pendudukan tersebut, sehingga tindakan apapun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah Palestina.
Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan illegal Israel.
Indonesia terus konsisten memberikan dukungan penuh terhadap Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sejalan dengan Solusi Dua Negara yang secara kolektif harus diwujudkan melalui tiga langkah utama: (i) pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara; (ii) penghentian kekerasan dan gencatan senjata, serta (iii) penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina.
SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi…
SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km…
SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin,…
SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3).…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki momen libur Lebaran yang diiringi tingginya mobilitas masyarakat, KCIC mengajak masyarakat…
This website uses cookies.