Berita

Indonesia dan Kanada Tandatangani CEPA, Perluas Akses Pasar dan Investasi

BANDUNG – Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), sebuah perjanjian perdagangan komprehensif yang diharapkan akan memperluas akses pasar dan investasi antara kedua negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, pada pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia di Jakarta, Senin (2/12).

“Setelah lebih dari 2,5 tahun perundingan, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas, terutama ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso melalui keterangan resmi.

Perjanjian ini tidak hanya mencakup perdagangan barang, tetapi juga memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia di berbagai sektor, termasuk jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Di sektor investasi, CEPA mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, serta infrastruktur energi.

Selain itu, CEPA juga mencakup komitmen di berbagai bidang penting, seperti hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, pemberdayaan UKM, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta isu-isu lingkungan dan ketenagakerjaan.

Menteri Mary Ng menyampaikan bahwa perjanjian ini datang pada waktu yang sangat tepat bagi pelaku usaha dan investor di kedua negara untuk mengeksplorasi pasar baru.

“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pengusaha dan investor Kanada untuk memperluas pasar ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dan bagi pengusaha serta investor Indonesia untuk melebarkan sayap mereka ke pasar Amerika Utara,” kata Menteri Mary Ng.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono, yang juga merupakan Ketua Tim Perunding Indonesia, menyampaikan bahwa melalui CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen dari pos tarif dengan nilai perdagangan mencapai USD 1,4 miliar. Ini membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit untuk memasuki pasar Kanada.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Indonesia dan Kanada berharap dapat semakin mempererat hubungan perdagangan dan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang saling menguntungkan.

Editor

Recent Posts

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

1 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

2 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

8 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

8 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

9 jam ago

Wali Kota Farhan Sambut Natanael, Siswa Kelas 3 SD Juara 2 Dunia Neo Science di Amerika

SATUJABAR, BANDUNG – Warga Kota Bandung patut berbangga dimana salah satu warganya bahkan masih terbilang…

9 jam ago

This website uses cookies.