Berita

Indonesia dan Kanada Tandatangani CEPA, Perluas Akses Pasar dan Investasi

BANDUNG – Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), sebuah perjanjian perdagangan komprehensif yang diharapkan akan memperluas akses pasar dan investasi antara kedua negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, pada pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia di Jakarta, Senin (2/12).

“Setelah lebih dari 2,5 tahun perundingan, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas, terutama ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso melalui keterangan resmi.

Perjanjian ini tidak hanya mencakup perdagangan barang, tetapi juga memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia di berbagai sektor, termasuk jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Di sektor investasi, CEPA mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, serta infrastruktur energi.

Selain itu, CEPA juga mencakup komitmen di berbagai bidang penting, seperti hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, pemberdayaan UKM, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta isu-isu lingkungan dan ketenagakerjaan.

Menteri Mary Ng menyampaikan bahwa perjanjian ini datang pada waktu yang sangat tepat bagi pelaku usaha dan investor di kedua negara untuk mengeksplorasi pasar baru.

“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pengusaha dan investor Kanada untuk memperluas pasar ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dan bagi pengusaha serta investor Indonesia untuk melebarkan sayap mereka ke pasar Amerika Utara,” kata Menteri Mary Ng.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono, yang juga merupakan Ketua Tim Perunding Indonesia, menyampaikan bahwa melalui CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen dari pos tarif dengan nilai perdagangan mencapai USD 1,4 miliar. Ini membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit untuk memasuki pasar Kanada.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Indonesia dan Kanada berharap dapat semakin mempererat hubungan perdagangan dan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang saling menguntungkan.

Editor

Recent Posts

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi…

2 jam ago

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km…

3 jam ago

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin,…

6 jam ago

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3).…

10 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

12 jam ago

Naik Whoosh Saat Libur Lebaran, Nikmati Promo di 20 Destinasi dari Hotel, Tempat Wisata dan Kuliner

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki momen libur Lebaran yang diiringi tingginya mobilitas masyarakat, KCIC mengajak masyarakat…

14 jam ago

This website uses cookies.