Categories: Uncategorized

Indonesia dan Kanada Tandatangani CEPA, Perluas Akses Pasar dan Investasi

BANDUNG – Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), sebuah perjanjian perdagangan komprehensif yang diharapkan akan memperluas akses pasar dan investasi antara kedua negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, pada pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia di Jakarta, Senin (2/12).

“Setelah lebih dari 2,5 tahun perundingan, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas, terutama ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso melalui keterangan resmi.

Perjanjian ini tidak hanya mencakup perdagangan barang, tetapi juga memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia di berbagai sektor, termasuk jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Di sektor investasi, CEPA mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, serta infrastruktur energi.

Selain itu, CEPA juga mencakup komitmen di berbagai bidang penting, seperti hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, pemberdayaan UKM, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta isu-isu lingkungan dan ketenagakerjaan.

Menteri Mary Ng menyampaikan bahwa perjanjian ini datang pada waktu yang sangat tepat bagi pelaku usaha dan investor di kedua negara untuk mengeksplorasi pasar baru.

“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pengusaha dan investor Kanada untuk memperluas pasar ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dan bagi pengusaha serta investor Indonesia untuk melebarkan sayap mereka ke pasar Amerika Utara,” kata Menteri Mary Ng.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono, yang juga merupakan Ketua Tim Perunding Indonesia, menyampaikan bahwa melalui CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen dari pos tarif dengan nilai perdagangan mencapai USD 1,4 miliar. Ini membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit untuk memasuki pasar Kanada.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Indonesia dan Kanada berharap dapat semakin mempererat hubungan perdagangan dan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang saling menguntungkan.

Editor

Recent Posts

Pemerintah Siapkan Insentif Diskon 50% Biaya Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga

BANDUNG - Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi, Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan diskon…

5 jam ago

Korlantas Polri: Tol Cipularang hingga Merak Fokus Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru

SATUJABAR, JAKARTA-- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah mulai melakukan pengamanan di Tol Cikampek, Jawa…

6 jam ago

Driver Taksi Online di Karawang Ditemukan Tewas di Irigasi, Diduga Korban Begal

SATUJABAR, KARAWANG,-- Viral di media sosial, penemuan mayat pria mengambang di irigasi di Kabupaten Karawang,…

8 jam ago

Imigrasi Karawang: 45 WNA dari 10 Negara Langgar Keimigrasian

Pelanggaran yang dilakukan warga negara asing tersebut ialah datang dengan menggunakan visa wisata, tapi ternyata…

8 jam ago

Polres Indramayu Periksa Senpi Anggota, Ini Kata Kapolres Ari

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi.  SATUJABAR, INDRAMAYU --…

9 jam ago

Innalillahi, Dosen UIN Bandung Pepi Siti Paturohmah Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang

Mobil Toyota Innova yang ditumpangi sejumlah pengurus muslimat NU Jawa Barat dalam perjalanan menuju kegiatan…

9 jam ago

This website uses cookies.