Berita

IKM Batik Didorong Pasok Seragam Haji

BANDUNg – Pemerintah terus berkomitmen mendukung pengembangan industri batik melalui kebijakan dan program yang memperkuat rantai pasok serta memperluas pasar batik, baik di dalam negeri maupun internasional. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif memberdayakan industri kecil dan menengah (IKM) batik, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai stakeholder.

“Upaya ini merupakan komitmen bersama untuk memprioritaskan belanja pemerintah yang mengutamakan pertumbuhan industri dalam negeri, khususnya dalam menyerap produk-produk IKM batik,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, saat membuka Pameran Industri Batik Nusantara (IBN) 2024 di Plasa Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Selasa (19/11).

Kerja Sama dengan Kementerian Agama

Reni Yanita juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah mendukung pertumbuhan industri batik dengan memberikan kesempatan kepada IKM Batik Cap untuk mengisi pasar seragam Batik Haji. Langkah ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama 1083 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 366 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Produksi dan Distribusi Seragam Batik Jemaah Haji.

Dengan adanya kebijakan ini, pada 2024, izin produksi seragam Batik Jemaah Haji diberikan kepada 81 IKM terpilih. “Peralihan ini menjadi fenomena yang dapat memberikan gairah pasar domestik kepada industri Batik Cap nasional,” ungkap Reni.

Syarat Mendapatkan SK Izin Produksi Seragam Haji

Untuk memperoleh SK Izin Produksi Seragam Haji, IKM batik harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memenuhi standar bahan baku dan teknologi proses produksi, memiliki atau dalam proses sertifikasi Batikmark dan sertifikasi halal, serta memiliki tempat produksi yang memenuhi persyaratan.

Namun, meskipun telah mendapatkan SK Izin Produksi, tidak semua IKM terpilih menjadi produsen seragam haji. Hanya 12 IKM yang memperoleh order melalui proses tender yang dilakukan oleh Bank Penerima Setoran (BPS). “Penetapan IKM produsen seragam haji tergantung pada keputusan dari masing-masing BPS,” kata Reni.

Pameran IBN 2024: Akses Pasar dan Fasilitasi Sertifikasi

Untuk mendukung IKM yang telah memperoleh SK Izin Produksi namun belum mendapatkan order, Kemenperin menyelenggarakan Pameran Industri Batik Nusantara 2024 (IBN) yang berlangsung pada 19-22 November 2024 di Plasa Industri, Jakarta. Pameran ini menampilkan sekitar 50 IKM batik dan menghadirkan berbagai kegiatan seperti fasilitasi sertifikasi Batikmark, business matching antara industri batik dengan mitra distribusi dan mitra supplier, serta talkshow mengenai penguatan ekosistem industri batik.

Pada Oktober lalu, Kemenperin telah memfasilitasi 14 IKM batik untuk mendapatkan sertifikat Batikmark, yang menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan SK Izin Produksi Seragam Batik Jemaah Haji. Dalam agenda temu bisnis yang digelar selama pameran, IKM batik penerima SK Izin Produksi akan dipertemukan dengan mitra distribusi, termasuk sepuluh Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), sepuluh perusahaan travel haji, serta asosiasi mitra supplier bahan baku dan zat warna.

Harapan untuk Bangkitnya Industri Batik

Reni berharap Pameran IBN 2024 yang mengusung tema “Seragam Batik Jemaah Haji” ini dapat menjadi wadah strategis bagi IKM batik untuk bekerja sama dengan berbagai mitra distribusi seragam haji, sehingga industri batik nasional dapat kembali bangkit untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

“Kami berharap Pameran IBN 2024 dapat mendorong industri batik Indonesia untuk semakin berkembang dan memenuhi permintaan pasar dalam negeri, sekaligus memperkuat daya saing industri batik nasional,” kata Reni Yanita.

Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan inisiatif seperti Pameran IBN, diharapkan industri batik, terutama IKM, dapat terus tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

Editor

Recent Posts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…

10 jam ago

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

11 jam ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

11 jam ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

12 jam ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

12 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

12 jam ago

This website uses cookies.