Berita

Ibu Rumah Tangga di Sukabumi, Korban Disiram Air Keras Suami Meninggal

SATUJABAR, SUKABUMI– Dedeh Kurnaesih, 46 tahun, seorang ibu rumah tangga di Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban disiram air keras oleh suaminya, meninggal dunia. Tindakan biadab pelaku yang telah ditangkap polisi tersebut, juga melukai dua anak tirinya.

Dedeh Kurnaesih, 46 tahun, korban kebiadaban suaminya, meninggal dunia, Senin (13/01/2025) malam, pukul 20.45 WIB, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Warga Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi tersebut, menderita luka serius di wajah dan tubuhnya setelah disiram air keras suaminya, Gagan, 59 tahun.

Bukan saja Dedeh, kedua anak kandungnya, Muhammad Sarif, 18 tahun dan Angga Juliani Suakir, 12 tahun, juga ikut menjadi korban. Pelaku sendiri sudah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Markas Polres (Mapolres) Sukabumi.

Informasi meninggalnya korban diterima pihak keluarga langsung dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, membenarkan kabar meninggalnya korban Dedeh.

“Iya, informasinya benar. Korban (Dedeh Kurnaesih) meninggal dunia di RSHS Bandung,” ujar Ali, saat dikonfirmasi, Selasa (14/01/2025).

Ali mengatakan, proses pemberkasan pelaku yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan, sudah masuk tahap satu. Terkait pasal yang bisa memberatkan pelaku karena korban meninggal dunia, akan dikoordinasikan penyidik dengan Jaksa Penutut Umum (JPU), sebelum berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di pengadilan.

“Kita akan koordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum. Berkas perkara sudah tahap satu, sebelum dinyatakan lengkap, dan siap disidangkan,” kata Ali.

Tindakan biadab pelaku menyiram air keras istri dan kedua anak tirinya, terjadi pada Minggu (29/12/2024) lalu, di rumah korban di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Tidak lama setelah melakukan tindakan biadabnya, pelaku langsung ditangkap dan diamankan di Mapolsek Nagrak.

“Benar, ada kejadian tersebut di wilayah hukum Polsek Nagrak. Terduga pelaku, suami sah korban dan sudah kami amankan di Mapolsek Nagrak, untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat.

Asep mengatakan, korban disiram air keras pelaku, bernama Dedeh Kurnaesih, 46 tahun, berikut kedua anak kandungnya, Muhamad Sarif, 18 tahun, dan Angga Juliana Shakir, 12 tahun. Ketiga korban menderita luka serius, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Tindakan biadab pelaku diduga karena terbakar cemburu buta. Pelaku ega mengaku tega dan gelap mata, setelah cemburu menuduh istrinya saling berkirim pesan WA (Whatsapp) dengan pria lain.(chd).

Editor

Recent Posts

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

4 jam ago

Lawang Archery, Ketum KONI: Pembinaan Sejak Dini Penting

SATUJABAR, MALANG - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano…

4 jam ago

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Logo HUT RI ke-21 2026 kini memasuki tahap jajak pendapat yang dilakukan Kemenekraf, Kemensetneg, dan…

4 jam ago

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat pastikan Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan…

4 jam ago

Kemenperin dan Danareksa Genjot Kembangkan Industri Dongkrak Hilirisasi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan…

5 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup C: Brasil & Maroko Lolos, Skotlandia Kritis, Haiti Habis

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Rabu 24 Juni 2026 waktu setempat atau Kamis 25…

6 jam ago

This website uses cookies.