SATUJABAR, SUKABUMI– Dedeh Kurnaesih, 46 tahun, seorang ibu rumah tangga di Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban disiram air keras oleh suaminya, meninggal dunia. Tindakan biadab pelaku yang telah ditangkap polisi tersebut, juga melukai dua anak tirinya.
Dedeh Kurnaesih, 46 tahun, korban kebiadaban suaminya, meninggal dunia, Senin (13/01/2025) malam, pukul 20.45 WIB, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Warga Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi tersebut, menderita luka serius di wajah dan tubuhnya setelah disiram air keras suaminya, Gagan, 59 tahun.
Bukan saja Dedeh, kedua anak kandungnya, Muhammad Sarif, 18 tahun dan Angga Juliani Suakir, 12 tahun, juga ikut menjadi korban. Pelaku sendiri sudah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Markas Polres (Mapolres) Sukabumi.
Informasi meninggalnya korban diterima pihak keluarga langsung dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, membenarkan kabar meninggalnya korban Dedeh.
“Iya, informasinya benar. Korban (Dedeh Kurnaesih) meninggal dunia di RSHS Bandung,” ujar Ali, saat dikonfirmasi, Selasa (14/01/2025).
Ali mengatakan, proses pemberkasan pelaku yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan, sudah masuk tahap satu. Terkait pasal yang bisa memberatkan pelaku karena korban meninggal dunia, akan dikoordinasikan penyidik dengan Jaksa Penutut Umum (JPU), sebelum berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di pengadilan.
“Kita akan koordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum. Berkas perkara sudah tahap satu, sebelum dinyatakan lengkap, dan siap disidangkan,” kata Ali.
Tindakan biadab pelaku menyiram air keras istri dan kedua anak tirinya, terjadi pada Minggu (29/12/2024) lalu, di rumah korban di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Tidak lama setelah melakukan tindakan biadabnya, pelaku langsung ditangkap dan diamankan di Mapolsek Nagrak.
“Benar, ada kejadian tersebut di wilayah hukum Polsek Nagrak. Terduga pelaku, suami sah korban dan sudah kami amankan di Mapolsek Nagrak, untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat.
Asep mengatakan, korban disiram air keras pelaku, bernama Dedeh Kurnaesih, 46 tahun, berikut kedua anak kandungnya, Muhamad Sarif, 18 tahun, dan Angga Juliana Shakir, 12 tahun. Ketiga korban menderita luka serius, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Tindakan biadab pelaku diduga karena terbakar cemburu buta. Pelaku ega mengaku tega dan gelap mata, setelah cemburu menuduh istrinya saling berkirim pesan WA (Whatsapp) dengan pria lain.(chd).
BANDUNG – Nottingham Forest vs Liverpool 1-1 dalam lanjutan Liga Primer Inggris yang berlangsung Selasa…
BANDUNG – Vaksinasi hewan ternak mulai berjalan di Jawa Barat untuk mencegah penyebaran PMK. Penjabat…
BANDUNG - Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, mendesak pengembang aplikasi Koin Jagat untuk bertanggung…
SATUJABAR, BANDUNG-- Keterlibatan dan peran aktif kampus, dan mahasiswa di dalamnya, dibutuhkan untuk turut serta…
BANDUNG – Koperasi simpan pinjam diawasi secara intensif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ungkap Menteri…
SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolresta Bandung, Jawa Barat, resmi dijabat Kombes Pol. Aldi Subartono. Mantan Wakil Direktur…
This website uses cookies.